BerandaDaerahNur Fatoni Kembali di Lantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2024-2029

Nur Fatoni Kembali di Lantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2024-2029

Nur Fatoni, saat diwawancarai oleh sejumlah awak media.

Blitar, SinarPerbatasan.com – Nur Fatoni kembali dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (27/8/2024).

Nur Fatoni mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024 -2029. Ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya (dapil 1) meliputi kec.Kanigoro, Kec.Kademangan, Kec.Wonotirto dan Kec.Bakung.

“Alhamdulillah saya bisa dilantik kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar. Ini semua berkat kepercayaan masyarakat Dapil 1 yang menghantar saya untuk ke empat kalinya sebagai wakil rakyat,” kata Nur Fatoni saat dikonfirmasi awak media usai pelantikan.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Nur Fatoni menyampaikan permintaan maaf, jika banyak tindakan, perbuatan yang kurang berkenan di masyarakat selama dia menjadi wakil rakyat.

“Tugas dan fungsi DPRD, tentunya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Itu salah satunya. Jika selama ini ada kekurangan, saya minta maaf, dan kedepan, saya berusaha memperbaikinya,” terangnya.

Nur Fatoni berharap, mejelang pemilihan kepala daerah, seperti tahun-tahun sebelumnya, bisa berjalan dengan lancar, kondusif.

Ini hajatan yang berulang 5 tahun sekali. Untuk itu, jangan sampai ada perpecahan atau hal-hal yang saling menyakiti di antara masyarakat. Kita minta pemilu ini berjalan dengan lancar dan damai,” pungkasnya. (Edi/jr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82