BerandaADVERTORIALNelayan Natuna Datangi DPRD, Bahas soal TDKP Aturan Wilayah Tangkap

Nelayan Natuna Datangi DPRD, Bahas soal TDKP Aturan Wilayah Tangkap

Nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) saat melakukan hearing dengan Komisi II DPRD Natuna, Rabu (04/01/2023) siang, di ruang Banggar Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso. (foto : Khairud)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Komisi II DPRD Natuna hearing bersama Nelayan yang tergabung di Aliansi Nelayan Natuna (ANNA), di Ruang Banggar DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, pada Rabu (04/01/2023) siang.

Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengatakan, bahwa rapat ini membahas tentang aturan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) yang mana dibunyikan nelayan tonda tidak boleh melaut diatas 2-12 mil.

“Hal ini tentu menimbulkan rasa resah bagi nelayan Natuna,” ujar Marzuki.

Untuk itu, Marzuki berujar, diadakannya hearing ini untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Sementara, Ketua ANNA Natuna, Hendry mengatakan, permasalahan ini bermula dari keresahan nelayan Sedanau. Dimana ada aturan TDKP yang terbit tidak seperti biasanya.

“Dimana nelayan pancing tonda tidak boleh melaut diatas 2-12 mil keatas,” ucapnya.

Suasana hearing antara Komisi II DPRD Natuna bersama Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) di Kantor DPRD Natuna. (foto : Khairud)

Hendry mengatakan, sementara nelayan Natuna sebagian besar adalah nelayan tonda yang sehari-hari mencari ikan tongkol dilaut lepas diatas 12 mil.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Hendry menuturkan, seharusnya hal ini harus dipahami pihak UPT Cabang Dinas Perikanan Kepri dalam menerbitkan aturan.

“Buat aturan itu harus melihat juga kondisi wilayah, jangan disamakan dengan daerah lain,” ucapnya.

Hendry menyebut, bahwa ada konsekuensi dari pembuatan aturan tersebut untuk nelayan di Natuna. “Kouta BBM berkurang dan akan terjadinya perselisihan dengan nelayan terukur WTP 711,”  ungkapnya.

Kata Hendry, bahwa awal Januari akan masuk  nelayan terukur sekitar ratusan kapal. Bahkan ia juga memprediksi ribuan kapal yang akan melaut di Natuna.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Provinsi bahwa aturan tersebut bisa dihilangkan tinggal kebijakan saja,” ucapnya.

Sebelumnya juga, Hendry juga menyatakan, bahwa Dirjen hingga Menteri KP telah berjanji tidak membatasi area penangkapan nelayan lokal.

“Untuk itu kita minta solusi dari Pemerintah dan DPRD,” tuturnya.

UPT Cabang Dinas Perikanan Kepri menyampaikan terkait hal ini pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Kementrian KP.

Senada dengan itu, Dinas Perikanan Natuna melalui Kabid Perikanan dan Tangkap, Wan Mansur mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan rapat  terkait TDKP.

“Belum ditemukan solusi, jadi kami akan menyurati Kementerian soal permasalahan yang dialami nelayan Natuna,” sebutnya.

Hearing tersebut dihadiri Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Jarmin Sidik, Wakil Ketua II Daeng Ganda Rahmatullah, Anggota Komisi II DPRD Natuna, dan para Nelayan Natuna. (Khairud/ Advertorial)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82