Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah (Kiri), Ketua BPK Perwakilan Kepri, Jariyatna (tengah) dan Bupati Natuna, Wan Siswandi (Kanan), Rabu (12/04/2023) kemarin di Batam. (foto : Dok. Setwan Natuna)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Acara di gelar di Auditorium Lantai V Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Isa, Batam Center, Kota Batam, pada Rabu (12/04/2023) kemarin.

Penandatanganan berita acara.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah mengucapkan rasa syukur, karena Kabupaten Natuna kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulliah kita kembali mendapatkan predikat Opini WTP dari BPK, ini merupakan hasil kerjasama yang baik sehingga predikat ini berhasil kita raih,” ungkap Daeng Ganda, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (12/04/2023) malam.
Daeng Ganda juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemda Natuna, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Natuna serta Stakeholder terkait dalam hal pelaksanaan dan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2022.

Penyerahan hasil pemeriksaan laporan BPK terhadap laporan keuangan Pemda Natuna tahun 2022.
“Capaian opini WTP adalah bentuk tanggung jawab bersama terhadap kepercayaan masyarakat Kabupaten Natuna dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Untuk itu, Ganda berharap kedepan sinergitas antara Pemda dan DPRD Kabupaten Natuna harus tetap tejalin dengan baik agar hal seperti ini dapat di pertahankan di tahun-tahun berikutnya. (Sholeh/Advertorial)
Editor : Imam Agus