Bakal Calon Bupati Natuna, Wan Siswandi (foto atas) dan Bakal Calon Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, saat menyerahkan formulir pendaftaran ke DPC PDI-P Natuna, Rabu (08/05/2024) siang.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Wan Siswandi, yang merupakan Bupati Natuna aktif saat ini, kembali akan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Natuna, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal itu di buktikan dengan penyerahan formulir pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dirinya, ke Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Natuna, di Jalan Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (08/05/2024) siang.
Wan Siswandi datang bersama Wakilnya saat ini, Rodhial Huda. Keduanya sama-sama mengantarkan formulir pendaftaran ke Partai Politik (Parpol), dengan status pendaftaran yang berbeda.
“Pak Sis (Wan Siswandi, red) daftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah atau Calon Bupati Natuna. Kalau Pak Rodhial sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Natuna,” terang Ketua DPC PDI-P Kabupaten Natuna, Rusdi, saat ditemui sinarperbatasan.com, Rabu (08/05/2024) sore.
Rusdi atau yang lebih akrab disapa Muk menjelaskan, bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pemilu Kada serentak 2024, sejak tanggal 29 April lalu, dan berakhir pada tanggal 10 Mei 2024 nanti.
“Hari ini memasuki hari ke tujuh pendaftaran sejak kami buka. Artinya masih ada waktu tiga hari kedepan, bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Daerah Natuna. Sampai detik ini, baru Pak Sis dan Pak Rodhial yang mendaftarkan ke kami,” terang Muk.
Muk mengatakan, pihaknya masih membuka peluang seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat Natuna, yang ingin mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati maupun Bakal Calon Wakil Bupati Natuna, lewat Partai PDI-P.
“Sampai sekarang kami masih melakukan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah. Jadi bagi siapa saja yang berminat, silahkan antar formulir pendaftarannya ke kantor kami di Jalan Pramuka, Kelurahan Batu Hitam. Kami buka dari pukul 10:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB,” pungkas Anggota Legislatif Natuna 2 periode, yang kembali terpilih menjadi wakil rakyat pada Pemilu serentak yang dilaksanakan pada Februari 2024 kemarin.
Sebagai informasi, Pilkada serentak 2024 yang akan digelar diseluruh daerah tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia, akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Pada Pemilu tersebut, masyarakat akan kembali menyalurkan hak suaranya di TPS untuk memilih pasangan calon Bupati, calon Wali Kota, serta pasangan Calon Gubernur.
Laporan : Erwin Prasetio