BerandaDaerahLuput dari APBN, Pemda Natuna Alokasikan Setengah Milyar untuk RTLH

Luput dari APBN, Pemda Natuna Alokasikan Setengah Milyar untuk RTLH

Plt. Kepala Dinas Perkim Natuna, Edi Rianto.

Natuna, SinarPerbatasan.com – Untuk yang pertama kalinya sejak tahun 2015, Kabupaten Natuna yang berada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tidak lagi mendapatkan jatah bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Pusat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Padahal, sejak tahun 2015 hingga tahun 2023, daerah di ujung utara NKRI itu, tidak pernah luput kecipratan RTLH lewat APBN.

Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), tidak tinggal diam. Di tahun anggaran 2024 ini, Pemda setempat menggelontorkan anggaran sebesar Rp 455 juta, atau hampir menyentuh angka setengah milyar rupiah, demi melanjutkan program RTLH yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Demikian disampaikan oleh Bupati Natuna melalui Plt. Kepala Dinas Perkim Natuna, Edi Rianto, saat ditemui awak media ini di kantornya di Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (22/05/2024) siang.

“Baru tahun ini kita tidak dapat bantuan RTLH dari APBN. Namun sesuai arahan Bupati, kita tetap menganggarkan untuk melanjutkan program RTLH ini, sebesar Rp 455 juta,” terang Edi Rianto, didampingi Kabid Permukiman, Suratmojo dan beberapa Kasubbag di Dinas Perkim Natuna.

Kata Edi Rianto, dari Rp 455 juta tersebut, akan di bagi untuk 4 Kecamatan yang ada di Natuna. Diantaranya Kecamatan Bunguran Timur, Pulau Tiga, Midai dan Serasan.

“Setiap Kecamatan kita berikan masing-masing 2 unit RTLH, baik yang rehab maupun yang bangun baru,” jelas Edi Rianto.

Plt. Kepala Dinas Perkim Natuna, Edi Rianto (dua dari kanan), didampingi Kabid Permukiman, Suratmojo (paling kiri) serta sejumlah Kasubbag di Dinas Perkim Natuna.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Untuk rehabilitasi atau renovasi, anggarannya menyesuaikan kebutuhan, tergantung dari kondisi kerusakan rumah yang akan di rehab. Dalam renovasi tersebut, Dinas Perkim mengutamakan terhadap perbaikan Atap, Lantai dan Dinding (Aladin) rumah.

Sementara untuk program RTLH bangun baru, bantuan anggarannya ditetapkan sebesar Rp 50 juta. Konsepnya tetap mengutamakan untuk MBR.

Meski sudah memasuki pertengahan tahun 2024, namun program RTLH ini belum bisa di eksekusi oleh Dinas Perkim Natuna.

“Kita masih menunggu penetapan SK Bupati keluar. Sekarang masih di proses di Bagian Hukum (Setda Natuna). Dari SK Bupati itulah, baru kita bisa mulai melakukan persiapan-persiapan untuk pelaksanaan kegiatannya,” terang Edi Rianto.

Sementara itu ditambahkan Kabid Permukiman Dinas Perkim Natuna, Suratmojo, bahwa penetapan bantuan RTLH ini merupakan usulan dari Pemerintah Desa yang mendapat jatah RTLH, kemudian baru di verifikasi oleh tim dari Dinas Perkim Natuna, yang turun langsung ke lapangan bersama tim fasilitator.

“Yang melakukan verifikasi adalah Dinas (Perkim) berdasarkan dari data usulan, lalu kita lakukan survey di lapangan. Sedangkan tim fasilitator tugasnya menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan, dan membuat gambar perencanaan sampai pengawasan di lapangan,” jelas Jojo (sapaan akrabnya).

Jojo menambahkan, program RTLH ini dilaksanakan dengan konsep pemberdayaan masyarakat. Sehingga dalam pengerjaannya dilakukan secara swakelola.

“Dalam swakelola ini ada yang namanya incash dan inkind. Incash ini swadaya berupa uang. Jadi misalnya dari kita standartnya berdasarkan juknis itu bangun baru tipe rumah 36, jika dia (penerima RTLH, red) mau bangun lebih besar bisa saja, tapi biaya selebihnya ditanggung sendiri. Sedangkan inkind itu dia bisa wujudkan (swadaya) berupa bentuk material, upah, konsumsi, atau tenaga tukang,” jelas Jojo.

Sebagai informasi, program RTLH di Natuna ini mulai berjalan sejak tahun 2015, yang dibiayai oleh APBN melalui dana DAK hingga tahun 2021. Kemudian di tahun 2022 hingga 2023, dibiayai oleh APBN dan APBD Natuna. Sementara ditahun anggaran 2024 ini, hanya melalui APBD Natuna.

“Kita belum pernah mendapatkan bantuan program RTLH dari APBD Provinsi (Kepri),” tandas Jojo.

Laporan : Erwin Prasetio

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82