Pengurus LAN Kota Bontang saat menemui Kepala BNN Kota Bontang, beberapa waktu lalu.
Bontang, SinarPerbatasan.com – Lembaga Anti Narkotika (LAN), merupakan sebuah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia, dengan tujuan dapat membantu Pemerintah dalam menjalankan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Namun dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, perlu adanya peran Pemerintah, baik dari tingkat pusat hingga ke daerah. Termasuk juga adanya peran masyarakat sangat diperlukan.
Demikian disampaikan oleh Ketua LAN Kota Bontang, Gusti Muhammad Adi Rahmat. Menurutnya, LAN tidak bisa berjalan sendiri, tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Daerah Kota Bontang, dan lembaga lain yang terkait, seperti dari pihak BNN dan Kepolisian Daerah, serta masyarakat.
“Dalam menjalankan Visi dan Misi, Lembaga Anti Narkotika perlu bersinergi dengan instansi Pemerintah Kota Bontang, dan Instansi lainnya, guna mewujudkan cita-cita dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar Gusti kepada awak media sinarperbatasan.com, di Bukit Sintuk Kota Bontang, pada Kamis (31/08/2023) siang.
Gusti mengaku telah mendapatkan mandat dari Ketua DPP LAN pusat, untuk membentuk LAN cabang Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ia berharap kedepan LAN dapat berkibar dan berdiri tegak di Bontang yang memiliki julukan Kota Taman tersebut.
“Saya berharap Pemerintah Kota Bontang serta aparatur penegak hukum yang ada di Kota Bontang, dapat bersinergi bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,” harap Gusti.
Selain itu, Gusti juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak lain, seperti dari Ormas, OKP, LSM, tokoh adat, pihak Perusahaan serta Pers, untuk bersama-sama mengkampanyekan anti narkoba di Kota Bontang.
“Sehingga dapat terwujud cita-cita kami dalam menjalankan tugas dan fungsi atas dibentuknya LAN tersebut,” pungkasnya. (Safrudin Riwu)
Editor : Imam Agus