BerandaDaerahKurang Bermanfaat, Kemendes Diminta Batasi Penggunaan DD untuk Sosialisasi dan Pelatihan

Kurang Bermanfaat, Kemendes Diminta Batasi Penggunaan DD untuk Sosialisasi dan Pelatihan

Inhil, SinarPerbatasan.com – Penggunaan dana desa di dalam Anggaran Dana Desa (ADD) harus dibatasi bagi kepentingan sosialisasi, workshop dan pelatihan. Seperti di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, penggunaan dana desa bagi kepentingan sosialisasi, workshop dan pelatihan setiap tahunnya mencapai Rp 150 juta hingga capai Rp 200 juta.

Dan, ini sangat memberatkan anggaran desa yang seharusnya dapat digunakan bagi pembagunan insfrastruktur yang sangat diperlukan oleh masyarakat di desa tersebut.

Keluhan besarnya penggunaan dana bagi berbagai kepentingan setiap tahunnya dalam beberapa tahun terakhir di ADD yang diperuntukan bagi keperluan sosialisasi dan pelatihan yang sama setiap tahunnya itu, disampaikan oleh beberapa kepala desa kepada Anggota DPR RI Fraksi Partai kebangkitan Bangsa Dapil Riau II, H. Mafirion yang melakukan kunjung Reses dan serap Aspirasi di Tembilahan, pekanlalu.

“Ini tak boleh terjadi lagi di tahun 2025, karena dana yg dihabiskan untuk sosialisasi berbagai peraturan dan pelatihan yang setiap tahunnya sama, cukup memberatkan dana desa,” tegas Mafirion kepada Awak Media ini.

Menurut Mafirion, dari laporan yang disampaikan beberapa kepala desa, untuk sosialisasi saja tahun 2025 yang sudah disampaikan ke desa untuk dimasukan ke dalam ADD ada empat kegiatan dengan biaya sekitar Rp 30 juta, penyuluhan narkoba dan workshop pengelolaan keuangan desa dengan biaya sekitar Rp 15 juta, untuk lima jenis pelatihan diantaranya kader PKK dan Posyandu Desa serta aset desa menghabiskan dana sekitar Rp 85 juta. Terakhir adalah adalah peningkatan kapasitas BPD dan bimbingan sosialiasasi UU sekitar Rp 14,5 juta.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Penggunaan dana yang cukup besar tersebut terjadi setiap tahun kata Mafirion. Para kepala desa, tidak bisa menolak karena itu diharuskan dan akan dikenakan sanksi jika tidak mengikuti dan menganggarkan di dalam ADD. Padahal, menurut kepala desa yang menyampaikan aspirasinya, sosialisasi, pelatihan, bimbangan dan workshop tersebut, dari tahun ke tahun sama. Hanya ganti judul saja. Tak ada manfaatnya.

Seharusnya, sosialsai, pelatihan, workshop, bimbingan dan pemantapan kalaupun harus dilakukan semestinya tidak memberatakan dana desa. Instansi pelaksana baik vertikal maupun horizontal tidak meminta dana kostribusi yang nilainya 1-3 juta perkegiatan. Malahan, tutur Mafirion, seperti diutarakan kepala desa, kalau mereka tidak mau ikut beragam kegiatan tersebut ada yg diancam akan diperiksa dan lainnya.

Seharusnya, kata Mafirion, “Dana ratusan juta yang dihabiskan untuk sosialisasi, pelatihan, workshop dan pemantapan itu, bisa digunankan bagi pembagunanan sarana desa. Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, harus benar punya perhatian terhadap penggunaan dana ADD untuk kemajuan desa, bukan membiarkan,” ujar Mafirion.

Mafirion berharap, Kementerian Desa, ikut memantau dalam penggunaan dana desa. Sehingga, dana desa yang diharapkan dapat memajukan desa benar-benar terwujud. Kalaupun sosialisasi, pelatihan, pemantapan, workshop diperlukan, cukup menggunakan 5 persen dari dana ADD tidak seperti saat ini mencapai 20-25 persen. (Karta)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!