Perwakilan KPK RI didampingi Bupati Natuna dan Asisten II Setda Natuna, saat menggelar Konferensi Pers di Lobi Kantor Bupati Natuna, Kamis (08/06/2023) siang. (Foto : Erwin)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang diwakili oleh Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Andhika Widiarto, menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya sedang memberikan pembinaan terhadap Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), untuk disiapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.
Demikian disampaikan oleh Andhika Widiarto, didampingi Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Asisiten II Setda Natuna, Basri, saat menggelar konferensi pers di lobi Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (08/06/2023) siang.
Andhika menyebutkan, Limau Manis menjadi satu-satunya Desa di Kepri, yang terpilih sebagai calon Desa Anti Korupsi. Desa yang dipimpin oleh Zarkawi itu, dipilih bersama 22 Desa di 22 Provinsi di Indonesia, yang dicanangkan sebagai Desa Anti Korupsi oleh KPK RI.
“Pada bulan Februari tahun 2023, kita telah melakukan observasi terhadap lima Desa di Kepri. Diantaranya tiga Desa di Natuna, dan dua Desa lagi dari Kabupaten Bintan,” jelas Andhika.
Tiga Desa dari daerah ujung utara NKRI yang diajukan sebelumnya, yaitu Desa Limau Manis di Kecamatan Bunguran Timur Laut, Desa Tapau Kecamatan Bunguran Tengah dan Desa Mekar Jaya (Sebuton) di Kecamatan Bunguran Barat.
Meski dibina, kata Andhika, Desa dari hasil pemekaran Desa Tanjung (Desa Induk) itu, belum bisa dipastikan lulus untuk menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi. Sebab, masih akan ada penilaian lanjutan yang dilakukan oleh KPK bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Inspektorat dari tingkat Kabupaten, Provinsi dan Kementerian, serta pihak lain yang terkait.
Namun, jika nanti Desa Limau Manis berhasil melewati seluruh ujian dan penilaian, dan dinyatakan lulus, maka seluruh Desa di Kepri, harus belajar tentang pengelolaan keuangan Desa ke Desa Limau Manis.
“Nanti kalau Desa Limau Manis lulus, seluruh Desa di Kepri harus belajar dengan Desa Limau Manis, dalam mengelola keuangan Desa,” kata Andhika.
Sejatinya, kata Andhika, KPK tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatur Pemerintahan ditingkat Desa. Tugas KPK hanya menangani penyalah gunaan anggaran yang di kelola oleh aparat penegak hukum, penyelenggara negara dan kegiatan yang bersumber dari APBN, yang nilainya di atas Rp 1 milyar.
Namun karena besarnya anggaran yang digelontorkan negara ke pemerintah tingkat Desa sejak masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari tahun 2014, yang nilainya mencapai Rp 40 triliun hingga tahun 2022, membuat KPK berinisiatif untuk melakukan upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan terkecil itu.
“Dan ternyata banyak pejabat ditingkat Desa yang terjerat korupsi, karena anggaran yang mereka kelola cukup besar. Ini menjadi beban moral bagi kami (KPK). Sehingga pada tahun 2021 kami kumpulkan seluruh Kementerian yang berhubungan dengan Desa, akademisi, pengawas dan pemerhati Desa, serta pendamping Desa, untuk membuat formula Desa Anti Korupsi,” jelas Andhika.
Setelah komponennya jadi, ditahun yang sama KPK bersama Kemendes PDTT, melaunching sebuah Desa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk dijadikan pilot project Desa Anti Korupsi.
Andhika juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat berperan dalam melakukan pencegahan, terhadap praktik korupsi yang berpotensi dilakukan oleh aparat Pemerintah Desa.
Sementara itu Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengaku bersyukur, karena satu dari 70 Desa di Natuna terpilih sebagai calon Desa Percontohan Anti Korupsi.
Ia berharap Desa Limau Manis dapat melewati seluruh penilaian yang dilakukan oleh Panitia, sehingga kedepan setiap Desa di Kepri dapat datang ke Natuna, untuk belajar terkait pengelolaan keuangan Desa yang bersih dan transparan.
“Ini menjadi peluang bagi Desa Limau Manis, agar berhasil mendapatkan sertifikasi sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi di Kepri,” ucap Wan Siswandi. (Erwin)
Editor : Imam Agus