Natuna, SinarPerbatasan.com – Anggota Koramil 08/Pulau Laut Kodim 0318/Natuna, Serda Zulkarnaini dan Koptu Sittong M. Purba, melaksanakan pemasangan spanduk peringatan bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), diwilayah Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (23/08/2022) siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Laut, Briptu Ricarrd Situmorang, Kasi Trantib Eko Sudiono, Sekdes Tanjungpala, Ketua BPD Tanjungpala, Sipna, Ketua RT 01 RW 02 Desa Tanjungpala, Sukirman, Staf Kantor Desa Tanjungpala dan Staf BPD Tanjungpala.
Danramil 08/Pulau Laut, melalui Babinsa Serda Zulkarnaini menyebutkan, bahwa sosialisasi Karhutla ini dilakukan di seluruh Koramil diwilayah Kodim 0318/Natuna.
Tujuannya yaitu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar mengetahui dampak dari bahaya Karhutla.
“Sebab bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan, dapat dikenai sanksi berupa hukuman pidana,” tegas Serda Zulkarnaini.
Untuk itu Babinsa menghimbau agar masyarakat dapat berhati-hati saat beraktifitas di kebun, jangan sampai menyebabkan Karhutla yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Sekali lagi kami ingatkan, jangan sekali-sekali membuka lahan dengan cara dibakar, karena dapat menyebabkan Karhutla, yang tentu akan merugikan diri kita sendiri. Sebelum hal itu terjadi, mari bersama-sama kita melakukan antisipasi,” pesan Serda Zulkarnaini. (Zk)