
Anambas, SinarPerbatasan.com – Personel Koramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna, Serda Bambang, turut melaksanakan pengawasan dan pengamanan terhadap sejumlah pasien Covid-19, yang sedang menjalani karantina terpadu di Hotel Tarempa Beach.
Kegiatan pengawasan dan pengendalian pasien Covid-19 tersebut, dilaksanakan bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Senin (28/02/2022) pagi.
Dijelaskan Serda Bambang, hingga saat ini, jumlah pasien Covid-19 yang sedang menjalani karantina atau isolasi terpadu berjumlah 66 orang.
“Selama menjalani masa karantina, keluarga pasien maupun orang lain tidak di perbolehkan untuk menjenguk si pasien. Apabila ingin mengantarkan makanan maupun kebutuhan lainnya, harus melalui petugas yang berjaga,” terang Bambang.
Sementara itu ditempat terpisah, Pjs. Danramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna, Serma Adi Iswanto, mengungkapkan, bahwa pihaknya terus menghinbau kepada seluruh pasien Covid-19 di KKA yang sedang menjalani karantina, untuk tetap bersabar serta mengikuti arahan dan petunjuk tim dari tenaga kesehatan, sebelum dinyatakan sembuh.
“Proses karantina merupakan usaha atau ikhtiar kita, dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 terhadap orang banyak, khususnya di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap Serma Adi Iswanto.
Ia mewakili seluruh jajaran Koramil 02/Tarempa, menghimbau kepada seluruh masyarakat KKA, agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, dengan selalu mengenakan masker, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan. (Red)