Suasana reses masa sidang ke-II Anggota DPRD Kepri, Marzuki, di Desa Sebelat, Kecamatan Midai, Rabu (09/04/2025) siang.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Babinsa Koramil 05/Midai Kodim 0318/Natuna, Kopda Sopan Supian, turut menghadiri undangan reses masa sidang ke-II tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Kepri, Marzuki.
Kegiatan reses dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Sebelat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (09/04/2025) siang.
Reses merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD tersebut.
“Bapak Marzuki merupakan anggota DPRD Provinsi Kepri, dari dapil Natuna dan Anambas. Ini adalah reses masa sidang kedua Bapak Marzuki di tahun anggaran 2025,” jelas Kopda Sopan Supian.
Dalam reses tersebut, Marzuki yang merupakan politisi Partai Gerindra, menampung sejumlah usulan yang disampaikan oleh masyarakat di Desa Sebelat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna.
Laporan : Udin