Tampak sejumlah anggota Komunitas Permainan Gasing Bukit Kawah Desa Belakang Gunung, saat bersiap-siap untuk mencari kayu untuk membuat gasing, Senin (20/03/2023) siang. (foto : Zubad)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Sebanyak 21 anggota Komunitas Permainan Gasing Bukit Kawah Desa Belakang Gunung, memasuki hutan dengan tujuan mencari kayu untuk membuat gasing tradisional.
Permainan gasing sendiri merupakan permainan tradisional masyarakat Melayu khususnya di Natuna dan wilayah Kepulauan Riau (Kepri) yang diyakini sebagai permainan warisan para orang tua terdahulu.
Sayangnya, permainan tradisional itu kini perlahan-lahan hilang tergerus zaman dan mulai dilupakan. Beruntung, masih ada segelintir masyarakat yang mau melestarikan permainan tradisional itu. Salah satunya organisasi permainan gasing Bukit Kawah Desa Belakang Gunung, Kecamatan Bunguran Utara (Kelarik), Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Desa Belakang Gunung, Rausman, menerangkan, Gasing merupakan alat permainan yang terbuat dari kayu berbentuk bulat. Untuk memainkannya, para pemain harus melilitkan tali di tubuh gasing, kemudian melemparkannya ke sebuah kayu penyangga hingga gasing tersebut terlempar dan berputar di tanah.
Tak hanya memainkan gasing, Organisasi Gasing Bukit Kawah juga melestarikan cara pembuatan gasing yang sudah turun temurun diajarkan oleh para pemain gasing sebelumnya.
“Hari ini kami masuk hutan aek buluh jalan menuju ke arah teluk buton dengan tujuan mencari kayu untuk membuat gasing,” ungkap Rausman yang juga anggota dari Organisasi Gasing Bukit Kawah, Senin (20/03/2023) siang, kepada sinarperbatasan.com.
Pria yang akrab dipanggil Raus itu menjelaskan, tidak semua jenis kayu bisa dijadikan sebagai bahan pembuatan gasing, melainkan hanya kayu pohon Pelawan Punai yang cocok untuk pembuatan gasing.
“Kayu yang biasa kita gunakan biasanya orang natuna menyebutnya kayu pelawan punai,” ujarnya.
Dikatakan Raus bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar menghidupkan kembali tradisi permainan daerah khususnya di Natuna. (Zubad)
Editor : Imam Agus