Batam, SinarPerbatasan.com – Persoalan kelangkaan gas subsidi 3 kg di Kota Batam pada September 2024 lalu menjadi masalah serius bagi masyarakat terutama kaum Ibu. Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
Menanggapi keresahan tersebut, DPRD Batam langsung bergerak cepat menggelar rapat dengar pendapat guna membahas kebutuhan masyarakat tersebut.
DPRD Kota Batam melalui Komisi II, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga dihadiri oleh perwakilan PT Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, serta Hiswana Migas. Rabu, 2 Oktober 2024.
Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, yang memimpin RDP tersebut, menyatakan bahwa semua pihak telah sepakat untuk mencari solusi agar kelangkaan LPG 3 kilogram tidak terulang.
Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Batam, Gilang Hisyam Hasyemi, menjelaskan bahwa terhambatnya pendistribusian gas subsidi 3 Kg tersebut salah satunya karena cuaca buruk yang melanda Batam dan Kepri belakangan ini.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pertamina telah melakukan beberapa tindakan, termasuk sidak dan evaluasi penyaluran. Pertamina juga telah menambah penyaluran gas elpiji 3 kilogram sebanyak 85.000 tabung.
Dalam mengatasi persoalan kelangkaan gas ini, Disperindag Kota Batam juga telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang restoran, laundry, dan hotel menggunakan gas 3 kg.
Namun, dalam surat larangan yang disampaikan itu tidak disebutkan sanksi apabila masih ada restoran, laundry, dan hotel menggunakan gas 3 kg.