Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, saat menjalani masa reses II di Dapil Natuna 3, Rabu (19/07/2023) siang.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini telah mulai menjalani masa reses II tahun anggaran 2023.
Seperti yang dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, yang juga mulai menjalani masa reses ke daerah pemilihan (dapil) Natuna 3.
“Karena saya adalah anggota DPRD Natuna dari dapil 3, makanya saya melaksanakan resesnya khusus di dapil 3 saja,” ucap Marzuki, Rabu (19/07/2023) siang.
Dapil Natuna 3 sendiri, yaitu meliputi Kecamatan Bunguran Barat, Bunguran Utara, Bunguran Batubi, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Pulau Laut dan Pulau Seluan.
Selama menjalani masa reses, wakil rakyat dari Partai Gerindra itu, banyak mendapat usulan dari masyarakat, yang merupakan aspirasi mereka untuk disampaikan ke Pemerintah.
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, saat melaksanakan masa reses II di Dapil Natuna 3.
Aspirasi tersebut mulai dari masalah pembangunan atau infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat.
Marzuki berjanji akan menampung segala aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya, untuk selanjutnya akan dibahas di lembaga legislatif, dan akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
“Tentunya setiap usulan masyarakat akan kita tampung, dan akan kita sampaikan ke Pemerintah. Masalah terealisasi atau tidak, itu nanti kembali kepada Pemerintah sebagai penyelenggara pembangunan. Namun setiap usulan prioritas yang bermanfaat bagi hajat orang banyak, tentu akan kita kawal,” ucapnya.
Marzuki berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, agar dapat memperhatikan setiap keinginan masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Natuna.
“Tentunya kita berharap setiap usulan prioritas bagi masyarakat, dapat terakomodir semua. Namun kan kita juga harus mempertimbangkan kemampuan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Advertorial)
Editor : Imam Agus