Blitar, SinarPerbatasan.com – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengumumkan persetujuan pimpinan DPRD terhadap pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan segera dibahas dalam rapat paripurna.
Langkah ini penting untuk memperkuat peran DPRD dalam mendukung pemerintahan Kabupaten Blitar, terutama dalam pengawasan dan pengambilan keputusan strategis.
“Persetujuan AKD ini menjadi pondasi bagi kinerja dewan. Kami juga akan segera membentuk Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (BANMUS), dan Badan Anggaran (Banggar) untuk melengkapi struktur kelembagaan,” ujar Kuwat saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/11/2024).
Dalam paripurna esok, agenda pembahasan juga akan mencakup Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang akan menjadi pijakan utama dalam pembangunan Kabupaten Blitar.
Kuwat berharap dengan terbentuknya AKD, DPRD dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempercepat laju pembangunan daerah dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Dengan AKD yang kuat, kami optimistis DPRD dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel demi kemajuan Blitar dan mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.(Daffa/adv)