Blitar, SinarPerbatasan.com – Ketua DPRD kabupaten Blitar Supriadi secara langsung menghadiri dan ikut meresmikan pengoperasian palang pintu kereta api yang terletak di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Senin (04/11/2024).
Kegiatan peresmian pos jaga dan pulang pintu perlintasan kereta api di Desa Pasirharjo tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan warga di wilayah tersebut.
Supriadi menyampaikan, bahwa dengan hadirnya palang pintu kereta api ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat tidak adanya penghalang fisik di perlintasan kereta api.
“Kami berharap, setelah beroprasinya palang pintu ini tidak ada lagi kecelakaan di perlintasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat melewati perlintasan Kereta Api,” ucapnya.
Ia menjelaskan,ada 12 Palang Pintu serta Pos Jaga Perlintasan Kereta Api yang di resmikan, 10 merupakan dana dari APBD dan 2 dari Provinsi Jawa Timur.
“Kami berharap Pemkab Blitar serta Instansi terkait terus berupaya untuk membangun Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api guna mewujudkan Kabupaten Blitar menjadi aman dan nyaman dari Laka Kereta Api khususnya di wilayah kabupaten Blitar,” Pungkasnnya.
Untuk diketahui,Berikut data 12 Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api Yang di Resmikan :JPL 142 Kecamatan Selopuro, JPL 149, 153 Kecamatan Wlingi, JPL 159, JPL 168 A, JPL 170, JPL 173 Kecamatan Talun, JPL 177, JPL 185 Kecamatan Garum, JPL 202, JPL 205 Kecamatan Sanankulon, dan JPL 208 Kecamatan Srengat. (Daffa/adv)