BerandaDaerahKetua DPRD Bobi Ertanto Resmikan Lokasi TPAS di Talaga Raya

Ketua DPRD Bobi Ertanto Resmikan Lokasi TPAS di Talaga Raya

Foto bersama Ketua DPRD, Kadis DLH, Camat Talaga Raya, lurah, kepala desa, bersama perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi, Kepala Teknik Tambang PT.AMI dan PT.AMINDO, menunjukan prasasti peresmian tanda tangan bersama peresmian TPAS, Minggu (11/06/2023) siang. (Foto : Ahmad Subarjo)

Buton Tengah, SinarPerbatasan.com – Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah, Bobi Ertanto, meresmikan lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kecamatan Talaga Raya Buton Tengah, Minggu (11/06/2023) siang.

TPAS ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah ( Pemda Buteng), Sulawesi Tenggara, bersama PT Arga Morini Indah (PT.AMI) dan PT Argo Morini Indotama (PT.AMINDO) yang merupakan perusahaan tambang di Talaga Raya.

Peresmian TPAS ini dilakukan bertepatan dengan kegiatan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 di Talaga Raya yang digelar oleh PT. AMI dan PT.AMINDO.

Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, mengatakan, sebagai unsur pemerintah Buton Tengah mengucapkan terimaksih dan mengapresiasi atas keberpihakan PT.AMI dan PT.AMINDO yang telah berkontribusi sosial melalui dana pemberdayaan pengembangan masyarakat (PPM), telah membantu menyelesaikan lahan kurang lebih 1 hektar yang kini telah diresmikan untuk dipergunakan sebagai lokasi tempat pembuangan akhir sampah di Talaga Raya.

Pria asal Talaga Raya ini mengatakan, penanganan masalah sampah bukan persoalan sepele. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran, perhatian dan penanganan serius semua pihak. Untuk itu, kehadiran TPAS di Talaga Raya akan berdampak baik untuk lingkungan masyarakat.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Karena, sambung dia, nantinya sampah-sampah tersebut akan tertampung satu tempat yang lokasinya jauh dengan pemukiman.

“Semoga kehadiran TPAS ini secara perlahan bisa merubah pola pikir dan perilaku kita untuk merubah kebiasaan buruk dalam membuang sampah sembarangan,” kata Bobi.

“Sebab, betapa banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah jika tidak ditangani dengan baik seperti menimbulkan aroma tidak sedap, penyakit, dan bahkan pencemaran lingkungan dan lainnya,” sambung Bobi, dalam sambutannya dihadapan ratusan masyarakat yang hadiri peresmian TPAS.

Ia menambahkan, TPAS akan dilengkapi dengan mobil pengangkut sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) oleh karena itu, APBD tahun 2024 akan dianggarkan pengadaannya.

“Jarak TPAS jauh dengan pemukiman warga. Oleh sebab itu, kedepannya petugas pengangkut sampah akan disediakan mobil pengangkut. Untuk itu, ini akan menjadi program prioritasku di DPRD untuk dianggarkan melalui APBD tahun 2024 melalui DLH,” pungkasnya.

Sebagai informasi, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 di Talaga Raya, dirangkaikan jalan santai berhadia jutaan rupiah yang diikuti seluruh desa se-Kecamatan Talaga Raya. Tak hanya itu, kegiatan dengan Tema “Kendalikan Sampah Plastik” dilakukan giat bakti bersih lingkungan, penanaman pohon serta peresmian lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah.

Selain Ketua DPRD, Kegiatan tersebut juga dihadiri Pemda Buteng diwakili Dinas Lingkungan Hidup, Kominfo, Pemerintah Kecamatan, lurah,kepala desa dan tokoh masyarakat Talaga Raya. (Ahmad Subarjo)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82