Sosialisasi Peraturan Bawaslu yang digelar oleh Bawaslu Natuna, di Natuna Hotel.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, telah melakukan pemetaan terkait mana saja rentan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kabupaten Natuna.
Dari hasil survey yang dilakukan, paling rentan melakukan kesalahan adalah ASN dan Kepala Desa.
“Oleh karena itu, hari ini kami hadirkan orang-orang yang berkompeten sebagai narasumber agar ASN dan Kepala Desa bisa lebih memahami,” demikian disampaikan Ketua Bawaslu Natuna, Khairurrijal, saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan peraturan lainnya, di Natuna Hotel, Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (16/11/2022) pagi.
Dikatakannya, keberhasilan Bawaslu, bukan karena banyaknya penangkapan terhadap pelaku Pemilu. Tetapi keberhasilan pemilu jika pelanggaran pemilu bisa dikatakan zero eksiden. Jika hal ini terjadi maka ini merupakan keberhasilan kita bersama.
“Kami tidak ingin dikatakan berhasil jika banyak menemukan pelanggaran pemilu, tetapi keberhasilan Bawaslu bersama masyarakat, ketika angka pelanggaran di pilkada itu tidak ada,” ucapnya.
Ia menyadari dengan sumberdaya yang ada di Bawaslu, tidak mungkin mampu menyampaikan ini sampai kemasyarakat luas. Maka kita libatkanlah masyarakat sebagai penyambung lidah Bawaslu. Karena masyarakat merupakan take line sebagai garda terdepan.
Bawaslu tidak senena-mena melakukan penangkapan bagi pelanggaran pemilu. Makanya kita libatkan masyarakat. Semakin ketat pengawasan, semakin sedikit pelanggaran. Dan sebaliknya semakin kurang pengawasan semakin besar pelanggarannya.
Oleh karena itu, hari ini kami mengundang berbagai jenis kelompok masyarakat untuk bisa hadir mengikuti kegiatan ini.
Sementara itu Koordinator kegiatan Fisabilillah mengatakan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Peraturan lainnya, untuk memberikan pemahaman terhadap pemilih. Selain itu memberikan pemahaman dan netralitas terhadap PNS. Membangun kesadaran masyarakat tentang manipolitik.Terakhir meningkatkan pengawasan dilapangan terhadap pelaku Pemilu. Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan dari Bawaslu Provinsi Kepri.
Tempat yang sama Kordinator Devisi hukum dan Penindakan Linda Wati menyebut jika giat ini, untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar tidak terjadi peamggaran pemilu. Sehingga perlu dilakukan pemahaman.
Kepala BKPSDM Natuna mengingatkan ada sangsi tegas kepada PNS jika terbukti melakukan pelanggaran netralitas pemilu. Hal ini sering terjadi akibat faktor kedekatan ataupun kekeluargaan.
Kendati demikian dia menghimbau agar jangan sesekali melakukan pelanggaran tentang netralitas pilkada, karena dampaknya akan berbahaya. Demikian dikatakan Muhammad Alim Sanjaya saat menjadi Narasumber.
“Jangan sesekali mencantumkan foto salah satu calon di face book, atau kasih jempol, karena ada sangsinya,” tambahnya.
Kata dia, bisa jadi data saudara diblokir. Tahun depan tahapan pilkada sangat panjang. Maka kita lebih mengutamakan pencegahan.
Sementara kepala DPMD Anrizal Zen, meminta kepala desa agar tetap netral, saat pemilu nanti. Hal untuk menghindari perpecahan, dan fasilitas negara.
Kepala desa mempunyai pungsi dan tugas menjaga rumah tangganya dan melaksanakan tugas pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Adapun sangsi jika terjadi pelanggaran, bisa dilakukan pemberhentian sementara atau secara tidak hormat, atau dipenjara 1 tahun.
Turut hadir dalam giat itu Kepala BKPSDM, DPMD, STAI, Guru, Posyandu, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers. (Mzn)