BerandaLainnyaKepercayaan Publik terhadap Otoritas Perpajakan dan Kaitannya dengan Penerimaan Negara

Kepercayaan Publik terhadap Otoritas Perpajakan dan Kaitannya dengan Penerimaan Negara

- Advertisement -

Nama : Yufada Hafidzah Prana
Status : Mahasiswi Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia

Kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan, selaku otoritas yang bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan sumber pemasukan terbesar di Indonesia, memainkan peran krusial yang linear dengan output berupa penerimaan pajak itu sendiri. Sering kali publik berasumsi bahwa otoritas perpajakan tidak mengindahkan prinsip integritas dan kredibilitas yang seharusnya dipegang secara teguh.

Terlebih, menilik sejumlah kasus “luar biasa” beberapa waktu silam, yang salah satunya menyangkut mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, seolah semakin menggerus kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan.

Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa kepercayaan publik memainkan peran krusial terhadap penerimaan pajak yang diperoleh negara. Sikap publik terhadap otoritas perpajakan merupakan sesuatu yang sensitif dan rentan.

Ketika masyarakat Indonesia, selaku pemikul beban pajak, melihat bahwa terdapat perilaku dari otoritas perpajakan yang merusak kepercayaan masyarakat, maka akibat yang timbul bukan saja pendapatan negara yang sangat mungkin terancam, tetapi tentu kredibilitas dari otoritas perpajakan akan semakin dipertanyakan.

Pantaskah masyarakat mempercayakan sebagian harta yang dimilikinya untuk dikelola oleh otoritas yang kredibilitasnya masih memunculkan tanda tanya?

Berkaca pada fakta empiris di lapangan, kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah penegakkan peraturan perundang – undangan yang penting untuk diterapkan secara tegas dan adil.

Keyakinan terhadap pelaksanaan undang – undang akan mendorong kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan, yang tentu akan turut meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kedua hal tersebut, kepercayaan publik dan kepatuhan Wajib Pajak, berkorelasi positif terhadap output berupa penerimaan yang diperoleh negara.

Kepercayaan masyarakat terhadap otoritas perpajakan dihubungkan dengan control belief, di mana keyakinan seseorang dipengaruhi oleh seberapa kuat hal-hal yang mendukung ataupun menghambat perilaku tersebut (Junaedi, 2022).

Dalam hal ini, otoritas perpajakan, selaku badan pengatur, pelaksana, serta pengamat kebijakan perpajakan, diamanahi kepercayaan masyarakat untuk berlaku secara adil dalam memenuhi tanggung jawabnya, memberikan kontraprestasi berupa pelayanan yang mampu mengakomodasi harapan serta kebutuhan masyarakat sebagai timbal balik atas pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Semakin masyarakat melihat bahwa terdapat timbal balik yang diterima dari pajak yang dibayarkan, maka semakin banyak pula masyarakat yang tidak akan melakukan praktik penghindaran pajak, yang artinya adalah bahwa masyarakat semakin mempercayai kredibilitas otoritas perpajakan.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Melansir data survei Indikator Politik, kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak selaku otoritas perpajakan di Indonesia tercatat menyentuh 83.7% pada Juni 2023, meningkat 30% bila dibandingkan April 2023 silam yang tercatat menyentuh 53.7%. Begitupun dengan catatan penerimaan pajak yang turut menunjukkan tren positif sepanjang Januari hingga Oktober 2023 yang mencapai 88.7%, meningkat 5.3% dari catatan tahun lalu.

Hal tersebut menunjukkan korelasi antara kepercayaan publik yang tercatat mengalami peningkatan dengan penerimaan pajak yang juga tercatat menunjukkan peningkatan sedemikian rupa. Hal ini tentu merupakan kabar baik yang patut “disyukuri” mengingat sempat terdapat sejumlah catatan kasus yang mencoreng nama baik otoritas perpajakan.

Capaian – capaian tersebut tidak terlepas dari sejumlah ruang perbaikan yang perlu diperhatikan oleh otoritas perpajakan demi meningkatkan performa pengelolaan penerimaan negara, terutama dari segi pajak, dan dalam hal ini, yang penting untuk diperhatikan adalah bagaimana otoritas perpajakan mampu menjaga kepercayaan publik sehingga penerimaan negara dapat tercapai dengan optimal.

Diperlukan adanya sistem administrasi perpajakan yang kredibel dan transparan sebagai penyokong tercapainya pengumpulan pendapatan secara maksimal. Penting bagi lembaga perpajakan untuk dapat membangun kepercayaan publik, yakni dengan secara efektif menegakkan hukum perpajakan agar implementasi peraturan di dalamnya dapat terlaksana secara adil. Aspek penting lainnya adalah transparansi. Dengan adanya proses administrasi perpajakan yang transparan, kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan akan terbangun dengan sendirinya, dan dengan demikian, publik akan merasa bahwa mereka layak mematuhi serta melaksanakan kewajiban perpajakan yang melekat dalam dirinya selaku Wajib Pajak. Dan, tentu saja, untuk mewujudkan itu semua, diperlukan adanya sinergi antar lembaga, seperti lembaga perpajakan, penegak hukum, lembaga keuangan, hingga organisasi lintas negara agar tercapai efektivitas pengelolaan pajak secara menyeluruh.

Referensi

Kementerian Keuangan RI. (2023). Hingga Akhir Oktober 2023, Pendapatan Negara Terjaga Tetap Positif. Dilansir dari https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/apbn-kita-nov-pendapatan

Mutia Annur, Cindy. (2023). Survei Indikator Politik : Kepercayaan Publik ke Ditjen Pajak Meningkat pada Juni 2023. Dilansir dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/07/03/survei-indikator-politik-kepercayaan-publik-ke-ditjen-pajak-meningkat-pada-juni-2023

Mufidah, Durrotul. (2023). Kepercayaan Publik dan Dampaknya Terhadap Pajak. Dilansir dari https://news.ddtc.co.id/kepercayaan-publik-dan-dampaknya-terhadap-pajak-1797889

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine


Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!