Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan, saat memeriksa kondisi air yang menggenangi lahan warga di daerah dekat embung Sebayar, Minggu (08/01/2023) sore. (foto : Khairud)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Paska pengoperasian Embung Sebayar yang ditandai dengan penutupan alur sungai dan pengisian embung dengan air baku, Rabu 28 Desember 2022 lalu, ternyata masih menyisakan permasalahan di lapangan.
Embung Sebayar berdasarkan data dari situs resmi Kementerian PUPR memiliki kapasitas tampung 410.000 m3 dengan luas genangan 18,5 ha, namun kenyataan di lapangan wilayah genangan diduga melebihi dari rencana awal sehingga merugikan warga yang terdampak.
Meskipun Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan pembebasan lahan genangan embung Sebayar kepada pemilik lahan, seluas 18,8 hektar, dengan alokasi anggaran Rp 4,9 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna tahun 2022 namun ternyata masih ada warga yang lokasinya tidak termasuk dalam pembebasan namun terdampak genangan Embung Sebayar.
Keluhan tersebut juga dibenarkan oleh Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan, menurutnya dirinya telah menerima laporan beberapa warga yang kebunnya mulai tergenang namun lokasinya belum dibebaskan.
Menurut Hamid Asnan, dia memperkirakan lahan masyarakat terdampak diluar yang sudah dibebaskan pemerintah ada sekitar 15 ha, saat ini beberapa pemilik lahan tersebut resah dikarenakan genangan air sudah mulai merendam kebun mereka.
“Saya sudah menjumpai masyarakat dan menenangkan mereka, dalam waktu dekat juga katanya tim dari BWS akan turun ke lapangan,” ucap Hamid Asnan, Minggu (08/01/2023) sore.
Hamid Asnan juga menceritakan ada hewan ternak yang terjebak di bukit yang sekelilingnya sudah tergenang air, hewan tersebut terancam mati kalau tidak segera dievakuasi. (Khairud)
Editor : Imam Agus