Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Natuna, Indra Joni, saat dimintai keterangan oleh awak media.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Natuna, Indra Joni, menyambut baik perpanjangan kontrak 345 orang tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di Natuna dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal ini disampaikan Indra Joni pada acara penandatanganan perpanjangan kontrak PTK non ASN oleh Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad ketika melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Natuna, Kamis (16/02/2023) kemarin.
“Alhamdulillah untuk seluruh Provinsi Kepri, jumlah PTK Non ASN yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja berjumlah 2.575 orang,” ujar Indra Joni.
Sementara itu, Gubernur Ansar mengatakan, pendidikan merupakan tugas mandatori yang menjadi tugas wajib Pemerintah Daerah. Pemerintah Provinsi Kepri untuk pendidikan sudah mempromosikan 21 persen lebih dari APBD Kepri.
“Anggaran pendidikan yang kita alokasikan dengan begitu besar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri, dengan rentang jarak yang jauh di Provinsi Kepri maka hal itu butuh kerja sama dari semua pihak,” kata Gubernur Ansar, dikutip dari laman Diskominfo Kepri.
Gubernur Ansar berpesan kepada murid SMA Negeri 2 Bunguran Timur untuk terus semangat belajar.
Dirinya mempercayai dari ujung utara NKRI ini akan ada anak-anak yang di masa depan akan menjadi pemimpin dan tokoh berpengaruh untuk Kepri bahkan nasional.
“Ayo kita buktikan bahwa di pintu gerbang negara Indonesia ini kita bisa menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, pembangunan dari pinggiran akan kita galakkan dengan terus belajar dengan tekun,” katanya.
Tahun 2023 melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Provinsi Kepri menganggarkan pembangunan pagar di SMAN 2 Bunguran Timur.
Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, Pemerintah Provinsi Kepri memberikan kenaikan honorarium terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN se-Provinsi Kepulauan Riau dengan tambahan alokasi anggaran tahun 2023 berjumlah Rp 3.347.500.000, dengan perhitungan kenaikan 100 ribu per orang per bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar seperti yang biasa dilakukan dalam setiap kesempatan bertemu masyarakat, dia mengajak siswa/siswi SMA Negeri 2 Bunguran Timur untuk bersholawat. (Erwin)