Ormas GPI saat menggelar aksi unjuk rasa didepan Kejari Blitar, Senin (30/10/2023) siang.
Blitar, SinarPerbatasan.com – Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar. Tuntutan kali ini masih terkait kisruhnya rumah Dinas Wakil Bupati Blitar, pada Senin (30/10/2023) siang.
Di depan Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Jaka Prasetya selaku koordinator unjuk rasa dalam orasinya, meminta Kejaksaan untuk segera memperjelas status persoalan atas sewa rumah jabatan Wakil Bupati Blitar.
“Apakah persoalan tersebut hanya persoalan kesalahan administrasi belaka atau menjadi sebuah perkara tindak pidana korupsi,” tegas Jaka Prasetya
Sementara itu ,Kasi Pidsus Kejari Blitar Agung Wibowo menyampaikan ,pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan maupun pengumpulan dokumen. Pendalaman materi persoalan terus dilakukan untuk memperkuat fakta bahwa memang ada persoalan yang layak ditingkatkan ke penyidikan.
“Mohon doa restunya dukungan dari teman-teman.Tetap kita lakukan pendalaman untuk rumah dinas kita lakukan penyelidikan, kita mengumpulkan bahan keterangan, mengumpulkan dokumen-dokumen yang ada mudah-mudahan dari dokumen itu terkuak faktanya,” kata Agung kepada awak media di kantor Kejari Blitar, Senin (30/10/2023).
Sejauh ini menurut Agung Kejari Blitar, masih melakukan pendalaman dan akan disiapkan surat penyelidikan, disertakan analisa sasaran, analisa tugas dan standart operasi siapa-siapa yang akan dipanggil dimintai keterangan hingga dokumen apa yang akan diminta,terang Agung. (Edi)
Editor : Imam Agus