Pasaman, SinarPerbatasan.com – Tradisi Ikan Larangan cara yang menarik untuk menjaga dan melestarikan ekosistem lingkungan daerah aliran sungai. Ikan larangan ini juga sebagai bentuk menjaga kearifan lokal sebagai upaya mempertahan yang masih eksis dilaksanakan penuh dengan kedisiplinan disepakati dan harus diikuti semua masyarakat.
Hal itu disampaikan Calon Bupati Pasaman, Drs H.Mara Ondak. MM didampingi calon Wakil Bupati Pasaman, Desrizal.SKM.M.Kes, (MODE) serta tokoh masyarakat Tigo Nagari di Lubuk Sampik Koto Baru, Kamis (10/10/2024).
Mara Ondak mengatakan tradisi itu selain mempererat tali silaturahim antarmasyarakat, tradisi ikan larangan juga melepas hobi penangkap ikan.
“Tradisi ikan larangan ini harus tetap dijaga dan dilestarikan. Ini bentuk kegiatan positif yang harus dipertahankan,”ujar Sekda Pasaman diera Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis dan H.Benny Utama
Katanya, tradisi ikan larangan ini harus dilestarikan. Kalau bisa hasil ikan larangan bisa meningkat dari tahun ketahun.
Kalau kami di amanah kan masyarakat Pasaman untuk memimpin Pasaman yang akan datang, tradisi pengambilan ikan larangan yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasaman patut kita pertahankan serta dilestarikan bentuk kekompakan dan ajang silaturahmi antar masyarakat, ” pungkasnya.
Andri salah satu peserta pengambil ikan larangan mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman no 2 Mara Ondak dan Desrizal dalam kegiatan tradisi pengambilan ikan larangan ini.
Kami bangga keikutsertaan Paslon MODE yang mau ikut berbaur bersama kami masyarakat dalam kegiatan ini, semoga mendoakan paslon ini akan memimpin Pasaman lima tahun kedepan,” pungkasnya.
Pembukaan tersebut ditandai dengan pelepasan jala ke sungai oleh Calon Bupati Pasaman dan Wakil Bupati Pasaman, Mara Ondak dan Desrizal.(BENK)