BerandaDaerahHutang Pemda ke Pihak Ketiga tahun 2021, Sudah Mulai Proses Pembayaran

Hutang Pemda ke Pihak Ketiga tahun 2021, Sudah Mulai Proses Pembayaran

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Natuna, Agus Supardi.

Natuna, SinarPerbatasan.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Natuna, Agus Supardi memastikan proses pembayaran hutang pihak ketiga tahun 2021 sudah mulai berjalan.

“Untuk pembayaran pihak ketiga hutang Pemerintah Kabupaten Natuna kegiatan tahun 2021 sekarang ini masih progres pelaksanaan pencairan,” ucapnya, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurut Agus Supardi, rekanan pencairan ini masih jalan sesuai dengan kesiapan dokumen dari pihak ketiga.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Sebelum pencairan dilakukan, terlebih dahulu dokumen yang diserahkan oleh pihak ketiga akan diverifikasi, jika sudah lengkap akan segera dilakukan proses pencairan.

“Nilai yang akan dibayarkan, tahap ini sekita Rp 27 miliar,” ucapnya.

Agus Supardi menghimbau, kepada pihak ketiga untuk segera melakukan proses pencairan, agar uang tersebut dapat dipergunakan untuk menambah perputaran ekonomi masyarakat Natuna.

“Kita berharap ekonomi dapat bergerak lebih baik lagi,” pungkas Agus Supardi. (Zk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82