Ketua RT 03 RW 01 Desa Nyamuk, Salbiah.
Anambas, SinarPerbatasan.com – Dianggap tidak transparan, Ketua RT 03 RW 01 Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mempertanyakan kejelasan pemotongan gaji dari pihak Pemerintah Desa Nyamuk.
Akibat indikasi pemotongan ini menyebabkan Ketua RT 03, Salbiah, tidak full menerima besaran gajinya, yang dibayar per-triwulan oleh Kepala Desa Nyamuk.
“Kami mengeluhkan itu, besaran gaji yang kami terima hanya Rp 800 lebih per-bulan. Padahal, total gaji yang seharusnya kami terima,” ujar Ketua RT 03 RW 01 Desa Nyamuk, Salbiah, kepada awak media sinarperbatasan.com melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (07/05/2024) malam.
Secara pribadi dirinya menyayangkan hal tersebut, karena dianggap tidak transparan dan tidak ada koordinasi lebih lanjut terkait alasan pemotongan gaji tersebut. Seharusnya, sambung Salbiah, jika ada pemotongnya harus koordinasi dengan dirinya sebagai Ketua RT .
“Kesepakatan bersama jika tidak mengikuti rapat di potong sebesar Rp 50 ribu, kami setujui atas pemotongan tersebut, tetapi jika di potong gaji RT semuanya jujur saya pribadi tidak setuju keputusan kepala Desa. Namun berapa lah besarnya gaji Ketua RT jika di potong selama dua bulan, sampai saat ini kami belum mengetahui apakah isi Perbup yang ada sudah berubah. Jika Perbup sudah berubah, seharusnya disosialisasikan, agar semua RT dapat mengetahuinya,” tutur Salbiah.
Hal senada juga diutarakan salah satu warga yang turut membenarkan adanya pemotongan gaji atau honor yang berhak mereka terima.
“Biasanya jika ada sesuatu pasti ada surat pemberitahuan dulu,” ujarnya.
“Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) saya sebagai RT sudah saya jalankan, orang Desa minta data soal lansia soal rapat saya datang terus tanpa terkecuali, namun ketika saya ada halangan sakit atau hal lainnya itu baru saya tidak ikut,” katanya.
“Cuma ada halangan saat ikut MTQ yang saya tidak bisa hadir karena saya sakit, dibelakang saya ada timbul sejenis bisul itu memang saya tidak bisa ikut, tetapi kan tidak mungkin gaji saya di potong selama dua bulan,” imbuhnya.
Sementara itu Kades Nyamuk, Adnan, saat di konfirmasi awak media ini melalui sambungan WhatsApp (WA) membenarkan atas pemotongan gaji terhadap Ketua RT 03, atas nama Salbiah.
“Oooo bagus,
Cube tanyakan balek ke si pelapor ape penyebab sehingga gaji tidak di bayarkan bukan di potong ye. Jadi memang mau lebih jelas bise bapak ke kantor Desa Nyamuk, Terimakasih sudah konfirmasi,” jawab Kades Nyamuk, membalas pertanyaan awak media melalui pesan singkat WhatsApp.
“Intinya saye tidak membayarkan gaji untuk orang yang tidak bekerja,” tulis kepala Desa Nyamuk lagi.
Laporan : Thoni