Blitar, SinarPerbatasan.com – Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) menyampaikan Pandangan Umum (PU) mereka dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna, Senin malam (19/8/2024).
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Blitar, Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda dan para kepala OPD serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Juru Bicara(Jubir) Fraksi GPN, Ratna Dewi menyampaikan beberapa poin penting terkait evaluasi dan masukan terhadap pemerintahan Kabupaten Blitar. Menurut Ratna Dewi, Pandangan Umum(PU) merupakan bagian dari hak politik fraksi untuk memberikan evaluasi dan masukan demi tercapainya pemerintahan yang efektif dan efisien.
Dinamika dalam pembahasan perubahan APBD yang dinilai selalu dinamis, terutama di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ratna Dewi menjelaskan bahwa permasalahan ini sering kali disebabkan oleh ketidakseimbangan antara sumber-sumber dasar, seperti aspek teknokratis, musrenbang, dan aspirasi politik.
“Bupati yang memiliki visi misi dan dewan yang memiliki janji politik sama-sama harus disediakan anggaran. Namun, ada kesenjangan yang sangat tinggi kali ini. Kami berharap dinamika ini tidak terjadi lagi pada pembahasan berikutnya,”terangnya.
Fraksi GPN juga menyampaikan ulang usulannnya mengenai perlunya regrouping sekolah-sekolah yang tidak layak demi efisiensi pembiayaan dan pengawasan yang lebih maksimal terhadap sekolah-sekolah negeri, baik dari segi kualitas pendidikan maupun kondisi bangunan.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi GPN juga memberikan apresiasi atas peningkatan pendapatan daerah yang tercatat sebesar Rp90,79 miliar atau 3,57 persen dari APBD tahun anggaran 2024. Khususnya, pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp58,10 miliar atau 14,74 persen dari target APBD 2024.(Daffa/Adv/Dwn)