Suasana mediasi antara pihak Yayasan dan MTs At-Taqwa Pulau Laut, dengan pihak pemilik lahan sekolah, yang dipimpin Camat Pulau Laut, Bambang Erawan, Selasa (06/02/2024) sore.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Drama penutupan atau penyegelan gedung sekolah Madrasyah Tsanawiyah (MTs) At-Taqwa di Desa Air Payang, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sudah menemui titik terang.
Demikian disampaikan oleh Camat Pulau Laut, Bambang Erawan, saat memberikan keterangannya kepada awak media sinarperbatasan.com, Selasa (06/02/2024) sore, seusai melakukan mediasi dengan si pemilik lahan sekolah.
Kata Bambang, dirinya baru mengetahui kejadian penyegelan gedung sekolah MTs At-Taqwa Pulau Laut oleh sang pemilik lahan, meski sudah berlangsung sejak Sabtu (03/02/2024) lalu.
“Terkait lahan MTs, saya baru mengetahui dan langsung menemui pihak pemilik lahan,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama Ketua Yayasan dan Kepala MTs At-Taqwa Pulau Laut, didampingi sejumlah tokoh masyarakat, Babinsa Koramil 08/Pulau Laut dan Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Laut, langsung menemui Ispawi sang pemilik lahan tempat gedung MTs tersebut dibangun, di kediamannya di Desa Kadur, Kecamatan Pulau Laut, untuk melakukan mediasi dan negoisasi.
Alhasil, melalui pertemuan antar kedua belah pihak dan mediator tersebut, akhirnya menemukan titik terang atas permasalahan yang terjadi, antara pihak pemilik lahan dengan pihak Yayasan At-Taqwa Pulau Laut.
“Alhamdulillah saat ini sudah selesai. Tidak ada permasalahan lagi mengenai lahan,” ujar Bambang.
Bambang mengatakan, jika besok hari Rabu (07/02/2024), para guru dan siswa-siswi MTs At-Taqwa Pulau Laut, sudah bisa beraktifitas seperti sedia kala, di gedung sekolah yang dibangun diatas lahan pribadi milik warga setempat sejak tahun 2016 lalu.
Sang Camat mengakui, jika kasus penyegelan gedung sekolah dibawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna tersebut, hanya karena Miskomunikasi antara pihak sekolah dengan sang pemilik lahan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala MTs At-Taqwa Pulau Laut, Anteri, bahwa pihaknya dibantu Pemda Natuna dengan pihak pemilik tanah, telah menyepakati soal penyelesaian lahan sekolah yang sempat di sengketakan.
“Hasil rapat tadi intinya, dari pihak Pemda diwakili Pak Camat, punya komitmen untuk membantu penyelesaian pembebasan lahan MTs At-Taqwa pada tahun ini juga,” terang Anteri, kepada awak media ini.
Sebelumnya media ini telah dua kali menerbitkan berita dengan judul “MTs At-Taqwa Pulau Laut Diduga Disegel Pemilik Lahan, Camat Mengaku Belum Tahu” dan “Sekolahnya Disegel Pemilik Lahan, Siswa MTs At-Taqwa Pulau Laut Belajar di Gudang”, edisi Selasa, 6 Februari 2024.
Laporan : Erwin Prasetio