BerandaDaerahDPRD Natuna Apresiasi Perolehan Pajak Daerah dengan Sejumlah Catatan

DPRD Natuna Apresiasi Perolehan Pajak Daerah dengan Sejumlah Catatan

Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi, saat ditemui awak media di kantornya, Senin (18/09/2023).

Natuna, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, mengapresiasi perolehan pajak daerah Kabupaten Natuna yang mengalami surplus per Agustus 2023 ini.

Namun, di sisi lain lembaga legislatif ini juga menyayangkan kinerja pemerintah dalam hal penarikan pajak daerah yang dinilai tidak optimal.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi, menurutnya kelebihan perolehan pendapatan pajak daerah itu dimulainya pertambangan mineral bukan logam di Natuna.

“Kita surplus karena ada tambang pasir kuarsa. Kita senang dengan perolehan itu, tapi yang lainnya kan masih tetap saja sama kayak tahun-tahun sebelumnya,” kata Erwan Haryadi di Kantornya, dilansir dari haluan kepri, Senin (18/09/2023) kemarin.

Menurutnya, Kabupaten Natuna memiliki banyak objek pajak yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penambangan pasir kuarsa menjadi salah satu sumber PAD Natuna.

Dan ia menilai, upaya memanfaatkan objek pajak yang ada ini belum dilaksanakan secara efektif oleh pemerintah daerah.


Selain itu, ia juga menilai bahwa pemerintah belum berhasil melaksanakan optimalisasi penarikan pajak dari seluruh objek pajak yang ada.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Sehingga, kata dia, banyak objek pajak yang kurang patuh melaksanakan kewajiban membayar pajak dan bahkan ada juga objek pajak yang belum tersentuh sama sekali oleh pemerintah.

“Kalau pemerintah bisa maksimal dan optimal dalam penarikan pajak ini, surplus kita pasti lebih tinggi lagi,” tegasnya.

Padahal Erwan mengaku, pihaknya telah berulang kali menekankan kepada pemerintah, agar pajak dapat dimaksimalkan dengan cara menarik pajak secara menyeluruh kepada semua objek pajak.

Usaha rumah burung walet di Natuna dapat menjadi salah satu objek pajak bagi PAD Natuna.

“Kalau kita boleh cakap, kami udah letih menekakan pemerintah untuk narik pajak ini. Tapi sekarang kita bisa lihat lah, kadang ada objek pajak yang pembayaran pajaknya maksimal, ada juga yang setengah-setengah dan bahkan ada juga yang belum ada sama sekali belum bayar, seperti pajak sarang burung walet. Itu belum ada sama sekali bayar pajak,” tandasnya.

Dengan demikian ia berharap agar pemerintah dapat melakukan sosialisasi yang lebih luas dan intens terhadap pihak wajib pajak.

“Saya rasa ini persoalannya di sosliasasi juga. Harapan kami ini juga dapat ditingkatkan oleh pemerintah,” harapnya.

Berdasarkan data pajak pemerintah, per Agustus 2023 ini Pemerintah Kabupaten Natuna terlah berhasil menghimpun pajak daerah sebesar Rp. 29.899.308.877. Perolehan ini melebihi angka pendapatan pajak yang sudah dianggarkan sebesar Rp. 14.869.101.000. (Advertorial)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82