Penyerahan pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Lingga, Senin (10/03/2025).
Lingga, SinarPerbatasan – Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Lingga saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak, pada beberapa waktu lalu, Senin 10 Maret 2025.
Adapun Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kesejahteraan, dan hak-hak anak di Kabupaten Lingga agar tumbuh kembang optimal.
Ranperda ini mencakup berbagai aspek perlindungan anak, mulai dari: Pencegahan kekerasan terhadap anak. Melarang segala bentuk kekerasan fisik, seksual, psikis, dan penelantaran terhadap anak. Akses pendidikan dan kesehatan: Menjamin akses terhadap pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan yang memadai untuk semua anak.
Perlindungan dari eksploitasi: Mencegah eksploitasi anak dalam bentuk pekerjaan, prostitusi, perdagangan anak, dan lain sebagainya. Peningkatan akses informasi dan komunikasi: Memfasilitasi anak mendapatkan informasi dan komunikasi yang aman dan bertanggung jawab. Pembentukan sistem perlindungan anak: Menyelenggarakan sistem perlindungan anak terpadu yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan keluarga.
Dan dalam menciptakan Kabupaten Lingga yang layak anak, di mana setiap anak memiliki hak yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih cerah,” pungkas Nizar.
Komitmen Bersama Menuju Lingga yang Ramah Anak

Sementara itu, Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Ranperda ini. Ia menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk mendorong terciptanya Kabupaten Layak Anak di Lingga.
“Ranperda ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan Lingga yang ramah anak. Kami di DPRD siap mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah demi masa depan anak-anak di daerah ini,” ujar Maya.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Lingga optimis dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak anak dan memastikan bahwa setiap anak di Lingga memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Ke depan, pemerintah dan DPRD Lingga berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Ranperda ini agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, masyarakat, serta dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak.
Dengan langkah nyata dan dukungan dari seluruh pihak, Kabupaten Lingga optimis mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mudanya. Karena anak adalah masa depan bangsa, dan memberikan perlindungan terbaik adalah investasi besar untuk kemajuan daerah. (Novi)