BerandaADVERTORIALDPRD Buton Tengah Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih...

DPRD Buton Tengah Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

SINARPERBATASAN.COM, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD pada Senin (3/3/2025) ini menjadi bagian penting dalam tahapan akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, didampingi oleh Wakil Ketua I, Mazaludin, serta Wakil Ketua II, Rusli. Selain itu, turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Buton Tengah, Muh. Rijal, yang mewakili Pj Bupati, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, kepala OPD, kepala bagian, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buton Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, secara resmi mengumumkan pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih.

“Dengan ini, kami mengumumkan pasangan Dr. Azhari, S.STP, M.Si dan Muh. Adam Basan, S.Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah periode 2025-2030,” ucapnya di hadapan peserta rapat.

Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Pengumuman ini menandai tahapan akhir dari proses pemilihan kepala daerah sebelum akhirnya dilakukan pelantikan oleh pemerintah pusat. Keputusan ini sekaligus menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya dalam proses transisi pemerintahan di Kabupaten Buton Tengah.

Usai pembacaan keputusan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengumuman hasil penetapan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD. Dokumen ini kemudian akan diajukan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sulawesi Tenggara, yang nantinya akan menentukan jadwal pelantikan resmi bagi pasangan kepala daerah terpilih.

Proses ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dilalui sebelum Bupati dan Wakil Bupati terpilih secara resmi dilantik dan mulai menjalankan pemerintahan.

Dengan diumumkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, DPRD Buton Tengah berharap agar proses transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif hingga pelantikan mendatang.

Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintahan lama dan baru guna memastikan kesinambungan program kerja daerah.

“Kami berharap pemerintahan yang baru dapat melanjutkan pembangunan daerah dengan lebih baik dan memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” ujarnya. (Adv)

Reporter: Sadly

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!