BerandaADVERTORIALDPRD Buton Tengah Bahas Tujuh Ranperda dalam Rapat Gabungan Komisi

DPRD Buton Tengah Bahas Tujuh Ranperda dalam Rapat Gabungan Komisi

SINARPERBATASAN.COM, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah guna membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah melalui tahap harmonisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Rapat yang berlangsung pada Selasa (4/3/2025) di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi.

Turut hadir dalam rapat ini anggota DPRD dari berbagai komisi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Buton Tengah, Muh. Rijal, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama PDAM, perwakilan dari perbankan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Buton Tengah.

Tujuh Ranperda yang Dibahas

Dalam rapat ini, DPRD dan pihak eksekutif membahas tujuh Ranperda yang dianggap memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Ranperda tersebut meliputi:

  1. Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Bertujuan untuk memberikan jaminan hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Buton Tengah.

  1. Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Menjamin akses terhadap keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui layanan bantuan hukum.

  1. Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Mengatur peredaran dan konsumsi minuman beralkohol untuk menghindari dampak sosial negatif di masyarakat.

  1. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buton Tengah 2024-2044

Menyusun arah kebijakan dan strategi pembangunan industri di Buton Tengah selama dua dekade ke depan.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg
  1. Perubahan Perda Nomor 14 tentang Pendirian PDAM

Melakukan revisi terhadap regulasi sebelumnya guna meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

  1. Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Memastikan pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

  1. Penyertaan Modal

Mengatur tata cara dan kebijakan terkait penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pihak lainnya.

Fokus Pembahasan dan Harapan DPRD

Pembahasan dalam rapat ini difokuskan pada keselarasan setiap Ranperda dengan regulasi yang lebih tinggi, serta relevansinya terhadap kebutuhan masyarakat Buton Tengah. DPRD menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi agar dapat benar-benar memberikan manfaat bagi warga serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Ketua DPRD Sa’al Musrimin Haadi menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buton Tengah. Oleh karena itu, pembahasan ini harus dilakukan secara mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek,” ujar Sa’al.

Pj Sekda Buton Tengah, Muh. Rijal, juga menyampaikan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menciptakan regulasi yang dapat mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap sinergi ini dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” katanya. (Adv)

Reporter: Sadly

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!