Kepala Disnakertrans Natuna, Hussyaini, didampingi stafnya saat meninjau tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tambang pasir kuarsa yang ada di Teluk Buton, Natuna, beberapa waktu lalu. (foto : Dok. Disnakertrans Natuna)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Hussyaini, mengunjungi tambang pasir kuarsa di Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, beberapa hari lalu.
Setibanya di lokasi, ia bersama rombongan disambut pengawas lapangan PT. Indoprima Karisma Jaya (IKJ) dan seterusnya dilakukan pemantauan lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Hussyaini menekankan pihak perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses penambangan pasir di Natuna.
Selama pekerjaan penambangan pasir berjalan, IKJ telah merekrut 40 persen tenaga kerja lokal dari 75 orang pekerja di Teluk Buton.
Menurut Hussyaini, saat ini pekerja lokal masih dalam proses penyesuaian sesuai dengan bidang kemampuan, belum ada yang bersifat teknis.
Meski demikian, kata Hussyaini, para tenaga kerja lokal juga mendapatkan gaji sesuai dengan UMK dan mendapat hak sebagai tenaga kerja sebuah perusahaan.
“Saya juga meminta kepada pihak IKJ untuk segera melaporkan ke Disnakertrans, data dan jumlah para pekerja mereka yang memang sudah didaftarkan ke BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan,” kata Hussyaini, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (08/05/2023) pagi.
Sebelumnya, Coki, salah seorang pengawas lapangan PT IKJ mengatakan, secara pelan-pelan pihaknya akan memberikan edukasi kepada para pekerja termasuk dalam hal pengoperasian alat berat.
“Walaupun sekarang belum ada yang di bidang teknis, nanti akan kita ajari mereka supaya bisa mengoperasikan peralatan berat untuk tambang,” ujar Coki.
Saat ini, tambang pasir kuarsa telah beroperasi dan dapat menghasilkan PAD bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. (Sholeh)
Editor : Imam Agus