Natuna, SinarPerbatasan.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah mengatakan, sebelum dilakukannya vaksinasi kepada anak usia 6 hingga 11 tahun, tim kesehatan tetap melakukan screening (cek kesehatan) terlebih dahulu.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Hikmat mengatakan, anak yang tidak lolos screening, tidak akan dilakukan vaksinasi.
“Jika anak memiliki penyakit bawaan seperti jantung, asma dan lain-lain, tidak akan diberi vaksin,” kata Hikmat, Minggu (19/12/2021).
Adapun pelaksanaan vaksinasi kepada anak sambung Hikmat, telah dilaksanaan sejak Juma’t 17 Desember 2021 lalu dan ditargetkan selesai pada 31 Januari 2022 mendatang.
Hal senada juga dikatakan Nazri, Kepala Puskesmas Ranai, Kecamatan Bunguran Timur. Nazri menjelaskan terkait anak yang tidak bisa dilakukan vaksin jika memiliki penyakit seperti defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, sindrom gullian barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
Selain itu sambung dia, pasien anak kanker sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, anak mengalami demam 37,50 C atau lebih.
Selanjutnya, anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan, pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan. Anak atau remaja sedang hamil memiliki hipertensi dan diabetes melitus.
“Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali,” jelas Nazri, Sabtu (18/12/2021) kemarin.
Kata Nazri, pelaksanaan vaksinasi terhadap anak nantinya akan dilakukan dua kali, dengan vaksin jenis sinovac.
“Setelah melakukan vaksin pertama, kemudian 28 hari kedepan, baru kita lakukan vaksin kedua,” pungkasnya.