Suasana musyawarah pendataan RTLH dan Baclog Desa Sebelat, Kecamatan Midai, pada Senin (12/06/2023) pagi. (Foto : Khairud)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamahan (Perkim), melaksanakan survey dan pendataan terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Backlog di Desa Sebelat, Kecamatan Midai.
Musyawarah tersebut berlangsung di balai desa Sebelat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna, pada Senin (12/06/2023) pagi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Sebelat, Dira Kudrawati, Ketua BPD Sebelat, Sartomi Sutompul, Tim Konsultan Dinas Perkim Natuna, Suhariyono dan Sumantri, Babinsa Koramil 05/Midai, Kopda Alimin Pagan, Pendamping Lokal Desa, Norman, staf kantor Desa Sebelat, para Ketua RT, RW dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan pendataan RTLH dan Backlog itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang kurang mampu, atau membantu warga yang kurang perekonomiannya untuk membangun rumahnya agar layak di huni.
“Dan progam kedua yaitu Rumah (Backlog), artinya seperti pendataan rumah warga yang kurang mampu perekonomian dan yang sangat rendah, dalam satu rumah lebih dari 1 Kepala Keluarga (KK),” terang Kopda Alimin Pagan.
Dijelaskannya, Backlog merupakan program Kementerian PUPR adalah mengurangi jumlah penduduk yang tinggal di rumah tidak layak huni, bukan mengurangi penduduk yang tinggal di rumah sewa, bukan pula meningkatkan penduduk agar punya rumah sendiri atau bukan program kepemilikan rumah.
“Adapun pendataan Rumah yang Tidak Layak Huni dan Backlog oni akan di survey atau dilihat langsung oleh Dinas Perkim Natuna, serta di seleksi secara fisik setelah melaksanakan musyawarah di Balai Desa,” ujar Kopda Alimin Pagan.
Kegiatan diskusi atau musyawarah ini terdapat 42 orang warga yang terdata oleh RT/RW, dan nantinya hasil survey dari Dinas Perkim di kelapangan, akan ditetapkan mana yang termasuk kategori RTLH dan Backlog di Desa tersebut. (Khairud)
Editor : Imam Agus