BerandaADVERTORIALDi Musrenbang Natuna 2023, Daeng Ganda Sampaikan Pokir DPRD Natuna

Di Musrenbang Natuna 2023, Daeng Ganda Sampaikan Pokir DPRD Natuna

Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, saat memberikan piagam penghargaan kepada salah satu perwakilan Instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Kamis (16/03/2023) siang, seusai pembukaan Musrenbang Natuna di Gedung Sri Serindit. (foto : Sholeh)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, menyampaikan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Natuna dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Natuna tahun 2023.

Musrenbang Kabupaten Natuna tahun 2023 mengusung tema “Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan tata kelola pemerintahan di dukung dengan akselerasi kualitas sumberdaya manusia”. Acara di gelar di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (16/03/2023) siang.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, dalam pidatonya menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur penting dari penyelenggaraan pemerintah yang harus betul-betul mendapat perhatian.

Karena keberhasilan suatu tujuan tergantung kepada baik tidaknya perencanaan yang dibuat ,bahkan ada Pendapat yang menyatakan bahwa perencanaan merupakan setengah dari keberhasilan suatu tujuan.

“Sehubungan dangan hal tersebut maka dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan kita harus membuat perencanaan yang matang sehingga sasaran yang diharapkan dapat tercapai dengan baik,” ucap Daeng Ganda.

Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, saat membacakan pidatonya di acara Musrenbang Natuna tahun 2023.

Daeng Ganda menambahkan, Musrenbang Kabupaten adalah perwujudan dan pendekatan partisipatif melalui forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas daerah yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Kecamatan yang diintegrasikan dengan Prioritas pembangunan daerah di wilayah Kabupaten.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atas amanat undang-undang tersebut diatas bahwa pemerintah daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah RKPD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 tahun Rkpd menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan oleh seluruh perangkat daerah.

Maka substansi dan esensi dari sistem perencanaan pembangunan di tingkat nasional dan daerah menjadi semakin perlu untuk dimantapkan dan disempurnakan guna lebih menjamin penyelenggaraan pembangunan yang lebih berdaya guna dan berhasil, guna demi kepentingan pemerintah dan masyarakat.

lanjutnya, seperti yang diketahui bersama bahwa sistem perencanaan pembangunan mencangkup 4 pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan salah satu diantaranya adalah pendekatan politik dalam hal ini DPRD sebagai lembaga legislatif yang menampung aspirasi masyarakat mempunyai kepentingan terhadap proses dan mekanisme perencanaan tersebut yaitu melalui pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan skala prioritas yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD apa yang direncanakan dapat menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Proses pengusulan rencana pembangunan tersebut didorong Melalui aplikasi E-Planning Infis perencanaan yang langsung dapat diintegrasikan dengan infis anggaran sehingga terwujud sistem yang tidak memungkinkan celah ketidakkonsistenan antara perencanaan dengan penganggaran begitu pula dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD disusun melalui penerapan aplikasi E-Reses yang terintegrasi dalam sistem perencanaan.

“Apabila kita kaji lebih mendalam terhadap pendekatan politik ini maka perlu adanya suatu kesepahaman antara legislatif dengan eksekutif baik dari segi program maupun kegiatan dalam mencapai sasaran yang ingin dicapai pada suatu tahun anggaran terutama program kegiatan yang merupakan prioritas kepentingan masyarakat sehingga pada gilirannya sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam rpjmd Kabupaten Natuna tahun 2021-2026 dapat terwujud atas kerja bersama,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya ia berharap, melalui musrembang ini dapat menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman dalam menyusun daftar skala prioritas pembangunan untuk dijadikan bahan masukan bagi perencanaan pembangunan daerah kabupaten Natuna.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko ketika membuka secara resmi Musrenbang Kabupaten Natuna tahun 2023 menyampaikan, Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Natuna mulai bangkit kembali setelah mengalami perlambatan 2 tahun terakhir ini dikarenakandampak covid 19 yang merata ada diseluruh dunia.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Natuna pada tahun 2022 sebesar 2,80 persen, naik dari tahun 2021 yang hanya 0,12 persen dan tahun 2020 terkontraksi minus 2,93 persen. Angka pengangguran Natuna tahun 2022 juga telah turun di angka 4,15 persen dari sebelumnya 5,15 persen pada tahun 2021.

“Namun perlu diwaspadai bahwa angka kemiskinan justru meningkat pada tahun 2022 menjadi 5,32 persen dari sebelumnya 4,95 persen tahun 2021,” ungkap Boy.

Boy menambahkan, hal yang menggembirakan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Natuna meningkat menjadi 73,47 dari tahun sebelumnya 72,09. Angka Harapan Hidup juga meningkat menjadi 65,76 tahun (sebelumnya 65,31 tahun), Rata-rata Lama Sekolah menjadi 8,96 tahun (sebelumnya 8,92 tahun), Harapan Lama Sekolah meningkat tipis menjadi 13,92 tahun (sebelumnya 13,91 tahun), juga terjadi peningkatan PDRB Harga Berlaku menjadi 24,27 trilyun rupiah pada tahun 2022 dari sebelumnya 20,87 trilyun rupiah pada tahun 2021.

“Dengan kebersamaan semua pihak saya optimis dan yakin kita bisa mempercepat pembangunan perekonomian dan menormalkan kembali perekonomian di Kabupaten Natuna khususnya perekonomian masyarakat,” sebutnya.

Lebih lanjut, Boy juga memaparkan, estimasi pendapatan Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp. 1.194.790.815.000,-.

Ia juga mengingatkan, bahwa Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Natuna Tahun 2024 difokuskan pada upaya ”Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan didukung dengan akselerasi kualitas Sumber Daya Manusia” Dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2021-2026 yakni, Kabupaten Natuna Sebagai Kabupaten Maritim yang Unggul, Eksotis, Aman Dengan Kemandirian Ekonomi Berlandaskan Nilai Religius dan Kultural. (Advertorial)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82