Suasana pelaksanaan Musdes tentang RPJMDes Mekar Jaya, Kecamatan Bunguran Barat, pada Selasa (21/03/2023) pagi. (foto : Zaki)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2023-2029, bertempat di Gedung Pertemuan Air Batang, pada Selasa (21/03/2023) pagi.
Kegiatan yang berjalan secara lancar dan tertib itu, dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Mekar Jaya, Tarmizi. Kegiatan dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten Natuna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, RT, RW dan Masyarakat setempat.
Tarmizi dalam sambutannya menyebutkan RPJMDes merupakan kegiatan rencana pembangunan jangka menengah dan merupakan salah satu kegiatan yang diamanatkan oleh Permendagri Nomor 114 tahun 2014 terkait dengan kebijakan pembangunan Desa.
“RPJMDes merupakan rencana pembangunan Desa dengan jangka waktu selama enam tahun,” ucap Tarmizi.
Tarmizi juga menuturkan dalam penyusunan RPJMdes tentunya harus menyelaraskan dengan Visi dan Misi kepala desa terpilih, sehingga arah pembangunan menjadi tepat sasaran.
“RPJM Desa ini sifatnya sangat penting untuk dilaksanakan, karena tiada pembangunan tanpa perencanaan,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Desa Mekar Jaya, Eko Sri Mulyanto dalam pemaparannya berharap Kepada Tim 11 yang telah dibentuk sebagai Tim Penyusun RPJMDes agar benar-benar memperhatikan dan berperan aktif dalam penyusunan RPJMDes tahun 2023–2029.
Sebab menurutnya, RPJMDes merupakan pegangan utama dalam menentukan arah kebijakan selama 6 tahun kedepan dengan mempertimbangkan kondisi objektif desa dan prioritas pembangunan Kabupaten.
“RPJMDes ini wajib kita laksanakan. Arah dan Kebijakan kepala desa tentunya tidak terlepas dari dukungan bapak ibu semua,” ucapnya. (Zaki)
Editor : Imam Agus