Natuna, SinarPerbatasan.com – Sejumlah anggota Koramil 05/Midai Kodim 0318/Natuna, yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf. Kristian Napitupulu, melaksanakan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pada Senin (22/08/2022) pagi.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Sabang Barat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula personel dari Posal Midai, Satpol PP dan juga pegawai dari Dinas Pertanian Kabupaten Natuna.
“Sosialisasi ini kita lakukan dengan cara memasang spanduk peringatan bahaya Karhutla, serta kita sampaikan langsung kepada masyarakat Midai,” ujar Kapten Inf. Kristian Napitupulu.
Danramil menegaskan, bahwasannya bagi para pelaku Karhutla, dapat dikenai sanksi pidana dan denda. Untuk itu ia menghimbau agar masyarakat jangan sampai terlibat dalam kasus Karhutla, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Sekali lagi kami ingatkan bagi seluruh masyarakat, khususnya diwilayah binaan Koramil 05/Midai, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan,” pesan Kapten Inf. Napitupulu. (Gb)