BerandaDaerahDaeng Amhar Akui akan Ada PAW Anggota DPRD Natuna dari PDI-P

Daeng Amhar Akui akan Ada PAW Anggota DPRD Natuna dari PDI-P

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, saat ditemui diruang kerjanya di Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kamis (26/01/2023) lagi. (foto : Dok. Setwan Natuna)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, mengakui soal akan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggotanya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“Iya, kemarin kami sudah menerima surat dari pihak Partai PDI, terkait akan adanya PAW,” ujar Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, saat ditemui sinarperbatasan.com, di Kantornya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (26/01/2023) pagi.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Kata Amhar, pada Rabu (25/01/2023) kemarin, pihaknya telah meneruskan surat terkait PAW anggota DPRD Natuna dari PDI-P ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna.

“Suratnya sudah kita sampaikan ke KPU, untuk tindak lanjutnya silahkan tanyakan ke KPU langsung,” tutur Amhar.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum bisa memastikan, kapan PAW terhadap anggota DPRD Natuna dari PDI-P tersebut dilaksanakan.

“Kami tinggal nunggu saja jawaban dari KPU, intinya nunggu KPU dulu, baru nanti kita siapkan pelaksanaan untuk PAWnya,” pungkas Amhar.

Sebelumnya Ketua DPC PDI-P Natuna, Rusdi, menyebutkan jika alasan mereka melakukan PAW terhadap anggotanya, lantaran yang bersangkutan diduga telah menggunakan ijazah palsu saat pencalonan pada 2019 lalu. (Sholeh)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82