Bupati Natuna, Wan Siswandi, foto bersama para peserta kegiatan, Rabu (04/01/2023) siang, di gedung wanita Natuna, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur. (foto : Zubad)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi, secara resmi membuka acara Asistensi Rekonsilasi dan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD, serta Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan (LKPD) Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan berlangsung di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (04/01/2023) siang.
Sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 ayat 2 disebutkan, bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada badan pemeriksaan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kepada awak media Bupati Natuna, Wan Siswandi menjelaskan, bahwa penyampaian laporan keuangan harus dipercepat, sesuai instruksi dari Badan Pengelola Keuangan (BPK).
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pejabat yang terlibat untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pelaporan keuangan tersebut.
“Penyampaian laporan keuangan tahun 2022 diminta oleh BPK penyampainnya dipercepat. Yang seharusnya disampaikan paling lambat maret tahun 2022, menjadi paling lambat minggu ke empat Januari sampai dengan minggu pertama Februari 2023,” ucap Wan Siswandi, kepada sinarperbatasan.com seusai acara.
Ia juga meminta agar seluruh pejabat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di SKPD seperti PPK SKPD, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang, dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggung jawab dalam pelaporan keuangan paling lambat minggu kedua januari 2023.
“Serta saya minta kepada pengguna anggaran untuk memerintahkan PPTK disetiap kegiatan, agar menyiapkan data dan informasi yang relevan dan akuntabel terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2022,” tegasnya.
Bupati Natuna berharap, untuk tahun anggaran 2022 Natuna masih bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK.
“Saya mengucapkan terimakasih bahwa kita sudah 5 tahun memperoleh WTP.
Besar harapan dari saya untuk tahun anggaran 2022, kita masih bisa mempertahankan opini wajar yang diberikan badan pemeriksaan keuangan. Ini adalah harapan kita bersama,” pungkasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, juga berpesan kepada PNS di Kabupaten Natuna, untuk tidak membentuk opini negatif di masyarakat terkait keuangan daerah yang dialami Natuna.
Ia juga berharap pelaksanaan pelaporan keuangan dapat berjalan lancar dan sempurna, agar semua target pembangunan tercapai.
“Terkait kondisi keuangan daerah kita, TPP lambat cair dan segala macamnya, jangan sampai PNS yang memanas manasi masyarakat. Untuk kegiatan hari ini sampai dengan 14 Januari semoga berjalan lancar. Kelola lah anggaran dengan sempurna agar semua target dapat tercapai,” tegas Rodhial Huda.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Natuna, Asisten, para Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. (Zubad)
Editor : Imam Agus