BerandaADVERTORIALBupati dan Suami Keluarkan Zakat Mal untuk 298 Mubaligh, Cen Sui Lan...

Bupati dan Suami Keluarkan Zakat Mal untuk 298 Mubaligh, Cen Sui Lan : Terimakasih Telah Mendidik Masyarakat

- Advertisement -

Bupati Natuna, Cen Sui Lan alias Aisyah, saat menyampaikan kata sambutan, Jum’at (28/03/2025) petang. 

Natuna, SinarPerbatasan.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, bersama suaminya, H. Raja Mustakim, mengundang para Mubaligh yang ada di seluruh Kabupaten Natuna, untuk menerima zakat mal darinya.

Kegiatan berlangsung di gedung daerah (rumah dinas Bupati Natuna) di Jalan Batu Sisir, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jum’at (28/03/2025) petang.

Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan, mengatakan, jika acara yang dilaksanakan kali ini, sengaja ia buat khusus untuk memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh Mubaligh yang ada di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dan suaminya, H. Raja Mustakim, saat berbincang dengan sejumlah Mubaligh dan Ulama di Kabupaten Natuna.

“Karena mereka sudah bekerja sangat luar biasa, dalam mendidik masyarakat. Makanya kita undang buka puasa bersama, sembari merajut tali silaturahmi,” ucap Cen Sui Lan.

Kata Aisyah (nama Islam Cen Sui Lan), jasa-jasa para Mubaligh atau Ulama, tidak bisa di nafikkan (ditolak atau di abaikan). Hal ini penting, sebab Mubaligh memiliki peran yang sangat vital dalam mendidik masyarakat, dan generasi penerus yang berkarakter nan berakhlak mulia.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Semoga kedepan kita bisa membuat acara seperti ini, dan kalau bisa lebih baik lagi,” tandas Wanita Mualaf, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Islam Tionghua Indonesia (PITI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut.

Dalam kesempatan ini, Bupati Natuna beserta suaminya, menyalurkan zakat mal sebesar Rp 105 juta. Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan pada harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang muslim, setelah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (masa kepemilikan selama satu tahun hijriah). Zakat ini bertujuan untuk menyucikan harta dan membantu mereka yang membutuhkan.

Berdo’a sebelum berbuka puasa bersama.

Zakat tersebut dikeluarkan sang pemimpin daerah di ujung utara NKRI itu, untuk sekitar 298 orang Mubaligh yang tersebar di seluruh Kabupaten Natuna.

“Untuk Mubaligh yang ada di Pulau-Pulau, sudah kita salurkan sebelumnya,” terang Hadi Chandra, yang merupakan Koordinator Staf Khusus Bupati Natuna.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Mustamin Bakrie dan Daeng Amhar, Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Muhammad Erimuddin, Wan Ricci Saputra dan Suparman, Imam Besar Masjid Agung Natuna, H. Tirtayasa, Ketua MUI Natuna, Mustafa Sis, serta puluhan Mubaligh dan Ulama yang ada di Pulau Bunguran Besar.

Laporan : Erwin Prasetio

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine


Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!