Bupati Asahan, H. Surya, saat menerima sertifikat penghargaan dari KPK RI.
Asahan, SinarPerbatasan.com – Bupati Asahan H. Surya mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Lembaga antirasuah itu menilai, Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai pemerintah dengan realisasi penagihan tunggakan pajak terbesar di Sumatera Utara tahun 2022.
Sertifikat Penghargaan Nomor: KSP.00/1325/2023 diserahkan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto kepada Bupati Asahan dalam Rapat Koordinasi dalam rangka penyelamatan keuangan Negara/Daerah di Sumut, Kamis (26/07/2023) di Ruang Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Dalam rangkaian rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 217. Kemudian penyerahan sertifikat di serahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto.
Dan Sertifikat ini juga langsung diterima oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc pada acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan Bupati/Wali kota se-Sumut.
Kemudian, kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka penyelamatan keuangan Negara/Daerah di Sumut Bupati Asahan juga di dampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Beberapa OPD Pemerintah Kabupaten Asahan.
Sebelum penyerahan sertifikat penghargaan dan BMD tersebut dilakukan, lebih dahulu pemberian sertifikat tanah masyarakat kepada perwakilan masyarakat Kabupaten/Kota di Sumut. Pemberian sertifikat ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) Sumut.
Terkait hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki beberapa fokus perhatian. Mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin pada Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (26/10/2023).
“Koordinasi ini sangat penting dilakukan, hal ini bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksaaan Pemilu dan Pilkada serentak, Sumut juga menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXI,” kata Hassanudin.
Disampaikan juga, beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut saat ini. Di antaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, pencegahan stunting, pencegahan dan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran terbuka dan mengendalikan inflasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Nurul Ghufron menyebut penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan delapan sektor dalam pencegahan korupsi. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
“Jika delapan area tersebut itu bagus, maka penghasilan asli daerah (PAD) pun bisa naik,” kata Nurul.
Selain itu, Nurul mengharapkan, ada perbaikan sistem agar tata kelola pemerintahan dapat terjaga baik. Hal itu dilakukan guna menjaga atau membatasi agar tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi. (Amir)
Editor : Imam Agus