Suasana rapat koordinasi penyampaian Tupoksi Tim Penyehat BUMDESMA Mutiara Utara Sejahtera di Kecamatan Pulau Laut, pada Senin (27/02/2023) siang. (foto : Zubad)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Mutiara Utara Sejahtera, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, menggelar rapat koordinasi terkait Tupoksi Tim Penyehat BUMDESMA Mutiara Sejahtera Utara Kecamatan Pulau Laut.
Rapat berlangsung di Kantor Sekretariat BUMDESMA Mutiara Utara Sejahtera, Kecamatan Pulau Laut, pada Senin (27/02/2023) siang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur BUMDESMA Mutiara Utara Sejahtera, Riki Lianto, Danramil 08/Pulau Laut diwakili Serda Zulkarnaini dan Koptu Sittong M. Purba, Kapolsek Pulau Laut diwakili Bhabinkamtibmas Briptu Riccard Situmorang, Bripda Yogi Bara Simangungsong, serta para staf BUMDESMA Mutiara Utara Sejahtera.
Direktur BUMDESMA Mutiara Utara Sejahtera, Riki Lianto, menjelaskan, bahwa ada tugas dan tanggungjawab bagi para anggota Tim Penyehat BUMDESMA.
“Mereka memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mengawasi setiap usaha yang dilakukan oleh BUMDESMA,” jelas Riki Lianto.
Selain memiliki tugas dan tanggungjawab, anggota Tim Penyehat BUMDESMA juga memiliki hak dan kewajiban.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita dijelaskan Standar Prosedur Operasional kepada Tim Penyehat BUMDESMA,” tutur Riki Lianto.
Didalam struktur organisasi Tim Penyehat BUMDESMA, anggota TNI-POLRI, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga ikut dilibatkan.
“Masyarakat merasa senang dengan kehadiran dan keterlibatan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di Kecamatan Pulau Laut,” ucap Serda Zulkarnaini. (Zubad)
Editor : Imam Agus