Anak-anak melayu asli Natuna, saat bermain dipelantar pelabuhan kayu di sekitar Ranai, Kabupaten Natuna. (foto Antara)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan bahasa Natuna dan Anambas masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) serta menambahkan bahasa kedua daerah tersebut ke dalam kamus bahasa Melayu.
Analis Kata dan Istilah Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Jefri Tampubolon usulan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah melestarikan bahasa daerah dan memperkaya perbendaharaan kata dalam kamus bahasa Indonesia.
“Kami telah menginventarisasi kosakata baru bahasa Melayu dari Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas untuk diajukan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia serta menambah Lema kamus bahasa Melayu edisi pertama yang telah dicetak sebelumnya,” kata Jefri Tampubolon, seperti dilansir dari tempo.co pada Selasa (04/10/2022).
Tidak hanya itu, Kantor Bahasa juga telah melakukan upaya pelestarian bahasa melalui sastra lisan di Kabupaten Natuna dengan menggelar berbagai kegiatan termasuk pementasan seni dan budaya setempat.
“Kami telah melakukan revitalisasi sastra lisan teater Mendu di Kabupaten Natuna terhadap 25 pelajar. Sastra lisan di Natuna menggunakan bahasa Melayu sehingga revitalisasi ini juga termasuk salah satu cara melindungi bahasa daerah di Natuna,” kata Jefri.
Upaya jangka panjang yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Kepulauan Riau dalam melestarikan bahasa melayu di Natuna dan Anambas dengan melibatkan beberapa pihak terkait diantaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata daerah setempat.
“Selain sekolah dan dinas terkait, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau selalu bekerja sama dengan Komunitas Natunasastra dan Komunitas Kompas Benua dalam upaya perlindungan bahasa dan sastra di Natuna,” katanya. (Red)