Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Desa Tanjungpala, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, menggelar musyawarah verifikasi usulan calon penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun anggaran 2023.
Kegiatan berlangsung di gedung pertemuan Desa Tanjungpala, Kecamatan Pulau Laut, pada Jum’at (23/09/2022) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Tanjungpala, Yaswir, Ketua BPD Tanjungpala, Sipna, Pendamping Desa, Amran, Tanjungpala Koramil 08/Pulau Laut, Serda Zulkarnaini, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Laut, Briptu Riccard SP Situmorang, Kasi Pemerintahan, Zakaria, para ketua RT, RW serta masyarakat lainnya.
Babinsa Serda Zulkarnaini menjelaskan, musyawarah ini untuk menentukan siapa saja calon penerima bantuan dari Kemensos RI, seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Desa Tanjungpala tahun anggaran 2023.
“Penerima bantuan BLT diverifikasikan ke calon bantuan PKH dan BPNT, disebabkan karena masuk dalam katagori DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” jelas Serda Zulkarnaini.
Adapun hasil verifikasi usulan calon Penerima BPNT dan PKH tahun 2022 untuk diusulkan tahun 2023 mendatang, sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara hasil usulan Penerima BLT DD Tahun 2022 untuk diusulkan ke penerima BPNT dan PKH tahun 2023, sebanyak 39 KPM.
Kemudian hasil verifikasi Penerima Bantuan Hewani & Nabati untuk diusulkan ke penerima BPNT dan PKH tahun 2023, sebanyak 1 KPM dan usulan Masyarakat Biasa ke Penerima BPNT dan PKH tahun 2023 sebanyak 1 KPM.
“Jadi total keseluruhan warga Desa Tanjungpala yang diusulkan untuk menerima bantuan PKH dan BPNT tahun 2023 mendatang, sebanyak 81 KPM,” terang Serda Zulkarnaini. (Zk)