Suasana pembinaan Satlinmas di Kecamatan Pulau Laut, pada Minggu (17/12/2023) pagi.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Babinsa Desa Tanjungpala, dari jajaran Koramil 08/Pulau Laut Kodim 0318/Natuna, Serda Zulkarnaini, mengatakan, jika TNI memiliki peran yang sangat vital dalam mengawal dan memberikan pengamanan selama proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) bergulir.
Hal itu disampaikan Serda Zulkarnaini, saar menghadiri kegiatan pembinaan terhadap sejumlah anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Minggu (17/12/2023) pagi.
Menurut Serda Zulkarnaini, peran TNI didalam Pemilu ialah menjaga netralitas TNI dan membantu agar Pemilu tahun 2024 mendatang dapat berjalan lancar dan aman.
“Sebagai aparat TNI, tentunya kami memiliki tugas dalam mengawal dan memberikan pengamanan selama Pemilu berlangsung. Kami juga harus komitmen dan dapat menjaga netralitas,” tegas Serda Zulkarnaini.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Zulkarnaini juga menjelaskan, bahwa didalam Pemilu ada yang namanya masa tenang. Masa tenang ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 pasal 1 angka 36 yang berbunyi masa tenang ialah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas kampanye Pemilu.
“Dan kapan masa tenang itu ?. Menurut pasal 278 Undang-Undang yang sama, ialah 3 (tiga) hari sebelum pemungutan suara,” tandas Serda Zulkarnaini. (Zaki)
Editor : Imam Agus