Suasana kegiatan penyuluhan redistribusi tanah dan penyerahan sertifikat tanah pesisir di Desa Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut, Jum’at (19/04/2024) pagi.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Kementerian Pertanahan dan Agraria, melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memggelar kegiatan penyuluhan redistribusi tanah dan penyerahan sertifikat tanah pesisir di Desa Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, pada Jum’at (18/04/2024) pagi.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Pala, Yaswir, Ketua BPD Tanjung Pala, Sipna, Staf Penataan dan Pemberdayaan Kantor BPN Natuna, Firli, Babinsa Koramil 08/Pulau Laut Kodim 0318/Natuna, Serda Zulkarnaini, para Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Pala dan Desa Kadur, serta masyarakat sebagai penerima sertifikat tanah pesisir.
“Dalam kegiatan ini, selain untuk menghadiri undangan, kehadiran Babinsa yaitu memberikan pengamanan dan pengawalan, agar kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Serda Zulkarnaini, yang juga merupakan Babinsa yang bertugas di Desa Tanjung Pala.
Babinsa mewakili Koramil 08/Pulau Laut Kodim 0318/Natuna, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan penyuluhan redistribusi tanah dan penyerahan sertifikat tanah pesisir oleh BPN Natuna, kepada masyarakat di Kecamatan Pulau Laut tahun anggaran 2024.
“Tentunya kita berharap, dengan adanya sertifikat tanah pesisir untuk masyarakat ini, status lahan atau tanah masyarakat menjadi jelas dan memiliki kekuatan hukum yang kuat,” pungkas Serda Zulkarnaini.
Laporan : Zaki