Anambas, SinarPerbatasan.com – Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar.
Hal itu dikatakan oleh Serda Bambang Babinsa Koramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna mengawali pembicaraanya dengan Jaim, warga Desa Tarempa Selatan, pada hari Kamis tanggal 29 September 2022.
Serda Bambang secara khusus ditugaskan untuk menemui secara langsung para pemilik ternak di wilayah Tarempa untuk memberikan informasi tentang Penyakit PMK, yang belakangan banyak kasus di daerah lain diluar Tarempa.
Dalam penjelasannya kepada Jaim, Serda Bambang menyampaikan langkah-langkah pencegahan diantaranya, apabila sapi sudah terkena PMK agar segera dipisahkan karena apabila sapi yang sudah terkena penyakit PMK kontak langsung dengan sapi yang lainnya, akan mengakibatkan sapi tersebut juga akan tertular Penyakit PMK.
“Dan kemudian segera lakukan sterilisasi kandang sapi dengan menyemprot cairan disinfektan,” sebut Serda Bambang.
Babinsa menjelaskan, hewan yang mengalami Penyakit PMK bisa sembuh dengan larutan gula, jika mulut hewan luka berikan 30 gram asam borat dan 1 liter air panas, aduk dan usapkan ke mulut dan kuku. Berikan 20 gram tembaga Sulfat, air panas 1 liter dan rendam kaki hewan tersebut.
Serda Bambang mengigatkan agar pemilik sapi segera melaporkan ke dinas peternakan apabila ada sapi peliharaanya yang terkena Penyakit PMK, untuk mencegah penularan ke sapi yang lainnya. (Zk)