Suasana pelantikan PAW Anggota BPD Desa Kadur, Kecamatan Pulau Laut, Selasa (18/02/2025) siang.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Danramil 08/Pulau Laut Kodim 0318/Natuna, diwakili Babinsa Koptu Sittong Purba, turut menghadiri acara Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kadur.
Pelantikan PAW Anggota BPD Kadur yang dilakukan langsung oleh Camat Pulau Laut, Bambang Erawan itu, dilaksanakan di aula serbaguna Kantor Desa Kadur, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, pada Selasa (18/02/2025) siang.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Sekdes Pulau Laut, Hendri Navaso, para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Pulau Laut, Kapolsek Pulau Laut diwakili Brigadir Wahyudi, Anggota Basarnas Pulau Laut, Abhe Hermawan, Ketua KUA Pulau Laut, Ayatulloh, Ketua NU Pulau Laut, Baharuddin Kalip, Pendamping Desa, Amran, Kepala Sekolah SDN 003 Kadur, Elianti, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para tamu undangan lainnya.
“Kegiatan pelantikan PAW Anggota BPD Desa Kadur ini berjalan lancar, aman dan sesuai rencana,” ujar Babinsa Koptu Sittong Purba.
Babinsa berharap pejabat BPD Desa Kadur yang baru saja dilantik, dapat mejalankan tugas dan amanah rakyat dengan baik, sebagai lembaga pengawas kebijakan pemerintah di tingkat Desa.
Laporan : Zaki