Kedua belah pihak terlihat bersitegang didekat kantor Polsek Tanjungpinang Kota, Kamis (02/01/2025) siang.Â
Tanjungpinang, SinarPerbatasan.com – Dua kubu bersitegang untuk memperebutkan lahan stand bazar tahunan UMKM untuk menyambut perayaan tahun baru Imlek di Jalan Merdeka, Kamis (02/01/2025) siang.
Kedua kubu itu adalah Yusuf ketua panitia wisata kuliner kota lama dan Alay ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Kota Tanjungpinang.
Perdebatan antara kedua kubu di depan Kantor Polsek Tanjungpinang Kota itu sontak memancing Kapolsek Iptu Alson dan jajaran untuk turun tangan mengamankan dan menengahi permasalahan tersebut.
Alhasil kedua belah pihak dibawa ke Kantor Polsek setempat guna mencari titik temu atas permasalahan yang diributkan itu.
Dari perdebatan itu diketahui bahwa Yusuf meminta Alay untuk memberikan sedikit ruang kepada pedagang dibawah naungannya untuk berjualan di Jalan Merdeka sesuai dengan janjinya kala itu.
Namun Aalay enggan menanggapinya dengan alasan area street food di Jalan Merdeka itu sudah terisi oleh pedagang UMKM dibawah naungan PSMTI.
Alay saat itu memberi solusi kepada Yusuf agar pedagang UMKM dibawah naungan Yusuf berjualan di dekat Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah.
Sontak solusi dari Alay itu ditolak mentah-mentah oleh Yusuf. Disana Yusuf mengatakan bahwa dirinya juga telah mendapat izin dari Gubernur Kepri dan Dishub Provinsi Kepri
Bahkan Yusuf membeberkan fakta jika Alay sering tidak hadir dalam rapat bersama Dishub Pemprov Kepri untuk membahas stand bazar di street food jalan merdeka Kota Tanjungpinang itu.
Hingga berita ini diturunkan awak media ini masih mencari informasi lanjutan tentang hasil dari mediasi yang difasilitasi Polsek Tanjungpinang Kota itu. (Tafan)