Anambas, SinarPerbatasan.com – Babinsa Koramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna, Kopda Hasimsyah Sarkawi, turut menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) Temburun Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), pada Senin (04/07/2022) pagi.
Turut hadir dalam Musdes, Kepala Desa Temburun, Abdul Karim, Ketua BPD Temburun, Junaidi, Kapospol Siantan Timur, Bripka Pol Hafiz, Sekdes Temburun, Ria Irawati, Kasi Kesra dan Pelayanan Desa, Sulaiman, para Ketua RT, RW dan masyarakat.
Dijelaskan Kopda Hasimsyah Sarkawi, dalam Musdes tersebut dibahas mengenai penjelasan dan keterbukaan tentang aset-aset milik Pemerintah Desa Temburun, kepada masyarakat. Termasuk simpanan uang kas yang ada di Pemerintah Desa Temburun.
Penjelasan diuraikan dan dijelaskan satu persatu oleh pengurus PLTA Desa, pengurus Orgen Tunggal Desa, Ketua Pengurus Dana Bergulir (P3DK), Pengurus Alat Rias, Pengurus Barang dan alat pecah belah PKK Desa Temburun.
“Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakatnya, agar seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Desa dapat diketahui oleh masyarakat,” ucap Kopda Hasimsyah Sarkawi.
Babinsa menghimbau kepada Pemerintah Desa Temburun, agar menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sebab menurutnya, Desa merupakan salah satu ujung tombak Pemerintah yang paling dasar. Sebab, setiap program pemerintah pusat, akan diturunkan melalui pemerintah daerah ditingkat Provinsi, tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan terakhir ketingkat Desa/Kelurahan. (Rud)